KISP Soroti Lemahnya Pelaporan Dana Kampanye di Ruang Digital

  • 21 Jul 2026 19:36 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Azka Abdi Amrurobbi menyoroti ketimpangan, serta lemahnya pelaporan dana kampanye di ruang digital. Padahal, realitas menunjukkan belanja kampanye di Facebook dan Instagram dari akun anonim nampak fantastis.

Menurut pencermatan KISP, akumumasi belanja iklan kampanye dari akun-akun simpatisan anonim, nominalnya bisa mencapai milyaran rupiah. Seperti untuk pasangan Ganjar-Mahfud mencapai Rp 3 Miliar, pasangan Prabowo-Gibran Rp 1,9 Miliar, dan Pasangan Anies-Muhaimin Rp 1,2 Miliar.

Fenomena serupa menurut Azka, juga terjadi pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Belanja iklan digital pasangan Pramono Anung-Rano Karno mencapai Rp 199 Juta, sedangkan pasaran Ridwan Kamil-Suswono mencapai Rp 179 Juta.

”Sayangnya, akun-akun anonim ini bukan akun kampanye resmi yang didaftarkan ke KPU,” ucapnya melalui siaran pers tertulis, Selasa, 21 Juli 2026. ”Kondisi ini jelas menciptakan ruang kontestasi yang tidak berimbang dan tidak adil.”

Maka, KISP mendesak KPU untuk melakukan redesain keserentakan pelaksanaan pemilu. Upaya ini untuk meminimalisasi beban kerja para penyelenggara ad-hoc yang terlampau berat, hingga berisiko merenggut korban jiwa.

Selain itu, perlu pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal, dengan jeda waktu dua tahun. Termasuk memastikan kepatuhan terhadap kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan, baik di jajaran KPU maupun Bawaslu.

”Terutama kuota bagi penyelenggara pemilu maupun pilkada di tingkat daerah,” ujarnya. ”Karena hingga kini, persoalan tersebut masih sering diabaikan.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....