Kendaraan Pribadi Sumbang 60 Persen Krisis Iklim

  • 10 Mei 2026 20:31 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pakar Kebijakan Publik UMY Profesor Dyah Mutiarin menyoroti sektor transportasi di perkotaan, sebagai penyumbang signifikan krisis iklim global. Data tahun 2024 menunjukkan, transportasi menyumbang 25 persen dari total 37,8 gigaton emisi karbon dunia.

”Mirisnya, sekitar 60 persen dari angka tersebut bersumber dari kendaraan pribadi,” katanya, Minggu, 10 Mei 2026. ”Kampus besar seringkali menjadi titik konsentrasi kepadatan kendaraan pribadi, yang terjadi hampir setiap hari.”

Maka, Profesor Dyah mendorong perubahan sistem mobilitas di lingkungan kampus. Saat ini, perguruan tinggi berbasis Islam memiliki posisi moral unik, untuk memimpin transisi menuju kampus rendah emisi melalui pendekatan ekoteologi.

Sebab masalah transportasi bukan sekadar persoalan teknis mesin, namun kegagalan struktural dari sistem mobilitas itu sendiri. Kampus-kampus Islam di DIY, punya dasar normatif yang kuat untuk menggerakkan perubahan ini dari dalam.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan UMY ini merinci tiga lapisan nilai Islam yang menjadi fondasi kebijakan mobilitas kampus. Ketiga prinsip ini diambil dari nilai-nilai luhur Al-Qur’an untuk menjawab tantangan ekologi transportasi modern.

Pertama, larangan Fasad (Kerusakan), berdasarkan QS. Al-A’raf ayat 56, yang melarang segala bentuk tindakan yang merusak bumi. Termasuk polusi udara dan emisi karbon yang tidak terkendali.

Kedua, larangan Israf (Pemborosan), berlandaskan QS. Al-Isra ayat 27 yang menjadi dasar untuk menekan penggunaan energi fosil secara berlebihan. Termasuk pemborosan ruang parkir, serta konsumsi sumber daya yang tidak efisien.

Ketiga, konsep Amanah Khalifah, merujuk pada QS. Al-Baqarah ayat 30, yang memposisikan manusia sebagai penjaga bumi. Bukan pemilik mutlak yang bebas mengeksploitasi lingkungan.

”Ketiga nilai tersebut bukan sekadar retorika, melainkan penggerak kebijakan konkret,” ujarnya. ”Kampus Islam diharapkan menjadi pelopor karena memiliki landasan moral yang lebih dalam dibandingkan standar pemeringkatan.”

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....