Cegah Terulangnya Kasus Little Aresha, Orang Tua Harus Pahami ini

  • 27 Apr 2026 14:08 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Sebutan Kota Pendidikan yang melekat sebagai identitas Yogyakarta, semestinya mencerminkan kualitas, integritas dan rasa aman di seluruh lini pendidikan. Namun, Pemerhati Tumbuh Kembang Anak, Pri Hastuti merasa prihatin dengan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha.

”Banyak orang tua masih terjebak pada satu hal, yaitu biaya,” katanya melalui pernyataan tertulis, Senin, 26 April 2026. ”Mencari yang murah karena keterbatasan, atau menganggap yang mahal pasti aman, padahal faktanya tidak sesederhana itu.”

Di tengah meningkatnya kesibukan orang tua dalam bekerja atau aktivitas lainnya, kebutuhan terhadap PAUD Fullday dan daycare memang tidak bisa dihindari. Saat ini, lembaga-lembaga tersebut bukan lagi sekadar pilihan.

Namun, menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak sekaligus membantu keberlangsungan aktivitas keluarga, dan menjadi rumah kedua bagi anak-anak. Di satu sisi, meningkatnya kebutuhan ini juga harus diiringi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi.

”Harga dan fasilitas bukan jaminan,” ujar Dosen Fakultas Kesehatan Universitas Al Irsyad Cilacap itu. ”Bahkan label sekolah sekalipun tidak otomatis menjadi jaminan, jika sistem pengawasan dan integritas di dalamnya rapuh.”

Yang lebih penting, kata Pri Hastuti yang juga Founder Daycare Athahira Sewon Bantul, keterlibatan dan pemahaman orang tua dalam memilih tempat penitipan anak atau daycare. Dalam praktiknya, penyalahgunaan wewenang oleh oknum pendidik bisa terjadi di mana saja, apabila tidak diimbangi dengan kuatnya sistem pengawasan.

Orang tua juga perlu memastikan komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dengan guru atau pengasuh. Kemudian memantau laporan harian terkait pembelajaran dan pendampingan anak, juga transparansi lembaga.

”Kerjasama yang baik bersama orang tua kunci keberlangsungan praktik baik dalam pendampingan anak,” ucapnya. ”Selain itu, aspek legalitas juga tidak boleh diabaikan, lembaga PAUD dan daycare harus memiliki izin resmi.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....