Layanan Pengaduan Digital Komnas HAM Tuai Sorotan

  • 19 Apr 2026 08:35 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Digitalisasi layanan pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menghadapi tantangan besar. Selain keterbatasan infrastruktur teknologi, persoalan keamanan data pribadi, menjadi hambatan utama bagi masyarakat dalam mencari keadilan.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY), Tanto Lailam menekankan pentingnya perlindungan data dalam sistem digital. Sebab, Indonesia masih memiliki kelemahan signifikan dalam aspek keamanan siber.

”Jika tidak ada jaminan keamanan data, masyarakat akan takut untuk melapor,” katanya, Jumat, 17 April 2026. ”Hal ini sangat berisiko, terutama bagi pelapor dalam kasus-kasus sensitif.”

Selain masalah keamanan data, Tanto juga menyoroti lemahnya budaya HAM di Indonesia. Ia membandingkan kondisi nasional dengan negara-negara Eropa yang telah memiliki standar analisis HAM yang lebih mapan, seperti prinsip proporsionalitas.

”Di Indonesia, kita belum memiliki fondasi budaya dan standar analisis yang kuat,” ucapnya. ”Bahkan, di lingkungan akademik, banyak fakultas hukum yang belum menjadikan HAM sebagai mata kuliah utama.”

Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya pemahaman mahasiswa dan masyarakat terhadap isu-isu kemanusiaan. Oleh karena itu, ia mendorong perguruan tinggi untuk lebih serius dalam mengembangkan kajian HAM.

Tanto juga mengkritik regulasi internal Komnas HAM yang dinilai belum konsisten. Ia menemukan adanya ketidaksinkronan terminologi dalam peraturan terkait layanan pengaduan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....