Kasus Amsal Sitepu Munculkan Dampak Psikologis
- 07 Apr 2026 11:05 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Dosen Ilmu Komunikasi UMY Fajar Junaedi prihatin terhadap kasus kriminalisasi, yang sempat menimpa videographer Amsal Christy Sitepu. Meski kini sudah divonis bebas, namun kasus Amsal menyimpan persoalan mendasar.
”Ini jadi ancaman bagi industri kreatif di Indonesia, jika ke depan terulang,” katanya, Selasa, 7 April 2026. ”Ini bukan soal selisih anggaran, tetapi tentang bagaimana kerja kreatif dipahami, atau justru tidak dipahami oleh sistem,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Kasus ini bermula, ketika Amsal mengajukan proposal pembuatan video profil desa dengan anggaran Rp30 juta per video. Proposal tersebut mencakup berbagai komponen produksi, untuk proses produksi pembuatan video yang dilakukan.
Mulai dari pengembangan konsep, penulisan naskah, penggunaan peralatan, hingga proses penyuntingan dan dubbing. Namun, hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Karo menyatakan sejumlah komponen tersebut tidak layak dibebankan.
Sehingga nilai produksi dinilai hanya Rp24,1 juta per video. Selisih inilah, yang kemudian dijadikan dasar dugaan kerugian negara sebesar Rp 202 juta. Menurut Fajar, pendekatan audit yang hanya mengakui bukti fisik menjadi akar persoalan.
”Padahal, nilai utama kerja kreatif justru terletak pada ide, narasi, dan proses produksi yang tidak selalu dapat diukur secara hitungan material,” ucapnya. ”Ketika ini diabaikan, yang terjadi adalah pembunuhan industri kreatif.”
Ia pun menambahkan, kasus ini menimbulkan dampak psikologis yang signifikan di kalangan pelaku industri kreatif. Banyak videografer, desainer, dan kreator konten menjadi ragu untuk bekerja sama dengan instansi pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....