Manchester City Dinyatakan Bersalah Langgar Aturan Keuangan
- 06 Okt 2026 11:59 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Manchester City kembali menjadi sorotan setelah Komisi Independen Premier League menyatakan klub tersebut bersalah atas seluruh tuduhan terkait pelanggaran serius aturan keuangan liga selama periode sembilan musim. Keputusan yang diumumkan Premier League pada 29 September 2026 itu mencakup periode musim 2009/10 hingga 2017/18. Komisi juga menyatakan Manchester City bersalah atas sebagian besar tuduhan terkait kegagalan bekerja sama dalam proses investigasi.
Dalam temuannya, Komisi Independen menyebut Manchester City menggunakan sejumlah kontrak komersial yang dikategorikan sebagai sham contracts atau perjanjian yang tidak mencerminkan kesepakatan sebenarnya. Menurut Premier League, pengaturan tersebut digunakan untuk meningkatkan pendapatan klub secara artifisial sekaligus mengurangi biaya yang tercatat dalam laporan keuangan. Nilai pendapatan dan pengurangan biaya yang terdampak oleh skema tersebut disebut mencapai lebih dari 900 juta poundsterling selama periode yang diperiksa.
Komisi juga menemukan adanya laporan keuangan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Manchester City disebut menyampaikan akun yang keliru serta menyembunyikan kondisi keuangannya dari auditor dan regulator sepak bola. Jika seluruh perjanjian yang dipersoalkan dicatat sesuai kondisi sebenarnya, Komisi menyimpulkan klub akan melanggar batas pengeluaran yang ditetapkan Premier League maupun UEFA dalam jumlah yang signifikan.
Temuan tersebut turut berkaitan dengan skema pendanaan yang melibatkan Abu Dhabi United Group Investment & Development Ltd (ADUG), perusahaan yang menjadi pemilik klub. Premier League menyebut sejumlah mitra komersial hanya membayarkan sebagian nilai kesepakatan sponsor, sementara sisanya didanai ADUG. Komisi menilai pengaturan tersebut menjadi bagian dari skema yang membuat pendapatan Manchester City terlihat lebih tinggi dan biaya operasional lebih rendah dibandingkan kondisi sebenarnya.
Selain persoalan laporan keuangan, Komisi Independen juga menemukan pelanggaran terhadap kewajiban klub untuk bekerja sama dalam penyelidikan Premier League. Dari empat dugaan pelanggaran terkait kerja sama tersebut, tiga dinyatakan terbukti. Premier League menyebut investigasi berlangsung selama empat tahun sebelum perkara tersebut diputuskan oleh Komisi Independen. “Komisi telah menetapkan fakta mengenai apa yang terjadi di Manchester City selama periode tersebut,” ujar Chief Executive Premier League Richard Masters.
Manchester City sendiri menyatakan akan menggunakan hak banding atas keputusan tersebut. Klub mempertahankan posisinya dan menilai keputusan Komisi Independen mengandung kesalahan dalam aspek hukum, prinsip, maupun fakta. Manchester City memiliki waktu hingga Jumat, 2 Oktober 2026 untuk mengajukan banding terhadap temuan tersebut. “Kami kecewa dan terkejut dengan keputusan ini serta akan menempuh seluruh jalur banding yang tersedia,” ucap perwakilan Manchester City dalam pernyataan klub.
Sementara itu, sanksi terhadap Manchester City belum ditetapkan. Premier League menyatakan persoalan hukuman akan dibahas dalam sidang terpisah bersama Komisi Independen setelah temuan pelanggaran diputuskan. Karena proses banding masih terbuka, perkembangan berikutnya akan bergantung pada langkah hukum dan regulasi yang ditempuh Manchester City.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....