Dibanding Izin Tambang, Muhammadiyah-Aisyiyah Pilih Energi Terbarukan
- 15 Jun 2024 19:19 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Dukungan untuk mendorong akselerasi energi baru terbarukan, alih-alih menerima konsesi tambang bagi organisasi masyarakat, mengemuka dalam acara webinar Aisyiyah Update #4 “Izin Pertambangan bagi Organisasi Masyarakat : Berkah atau Musibah? yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Aisyiyah Pimpinan Pusat Aisyiyah (LPPA PP ‘Aisyiyah).
Dalam acara yang berlangsung secara daring, Sabtu (8/6/2024) ini, Herni Ramdlaningrum dari Divisi Riset LPPA PP Aisyiyah menyebutkan, menjadi momentum bagi Muhammadiyah-Aisyiyah dalam memberikan dukungan bagi energi baru terbarukan di Indonesia. Menurutnya dunia telah bergerak menuju transisi energi baru dan terbarukan yang berkeadilan.
“Dan Indonesia sendiri telah menandatangani kesepakatan global juga memberikan komitmen dalam Emisi Net Zero pada 2060. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menyampaikan akan melakukan pensiun dini bagi sejumlah PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap),” ujarnya.
Menurut Herni, ini menjadi momentum bagi Aisyiyah dalam memberikan dukungan bagaimana energi terbarukan dilanjutkan, dapat diakselerasi dan dilaksanakan dengan seadil-adilnya.
“Jangan balik arah, jangan mundur dengan meneriuma IUP Batubara. Tetapi kita mendorong pemerintah melaksanakan energi baru terbarukan,” katanya menegaskan.
Dorongan bagi energi baru terbarukan ini disebut Herni harus diutamakan karena sudah nyata dampak lingkungan maupun dampak sosial bagi masyarakat terutama masyarakat yang tinggal di daerah tambang.
“Aisyiyah harus ikut memberikan peringatan, bahwa jika kita tidak melakukan perubahan dan kita tidak mengingatkan atas apa yang dapat terjadi, jika kita mengambil tawaran ini maka sebenarnya kita mengantarkan bumi pada kerusakan,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Parid Ridwanuddin dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah yang dengan tegas menyebutkan bahwa pertambangan bagi ormas itu bukanlah jalan keselamatan bagi masyarakat.
“Kami di LHKP PP Muhammadiyah dengan tegas melihat bahwa pertambangan terutama batu bara untuk ormas itu bukan jalan yang selamat untuk keselamatan kita di masa yang akan dating. Terlebih kita hidup di situasi krisis iklim dan yang kedua kita harus memprioritaskan menyelamatkan kehidupan generasi yang akan datang atau yang disebut dengan keadilan lintas generasi,” kata Parid.
Menurutnya persoalan tambang harus dilihat dari kacamata yang lebih besar yakni keselamatan bumi dan keselamatan generasi yang akan datang. Aktivitas pertambangan disebut Parid adalah aktivitas ekstraktivisme yang menjustifikasi penghilangan bahan alami untuk melayani kepentingan pihak lain, bukan masyarakat yang tinggal di tempat itu.
“Pandangan ini mempunyai keyakinan bahwa selalu ada tempat lain untuk dituju dan dieksplotasi begitu saja, pertambangan ini short term economy atau ekonomi jangka pendek jadi kalau dia habis, dia hanya akan pindah menyisakan lubang tambang dan pergi ketempat baru,” kata Parid.
Dari berbagai permasalahan yang muncul akibat aktivitas pertambangan, Parid meminta agar memperhatikan kaidah Usul Fiqh. Kaidah yang sangat penting Dar’ul Mafasid Muqaddamun Ala Jalbil Masalih yang artinya mencegah kerusakan harus lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan.
“Karena kalau kita sudah mengantisipasi kerusakan maka keuntungan akan datang tetapi jika kita mendahulukan keuntungan bisa jadi krisis yang tidak kita antisipasi akan terjadi,” ucapnya menandaskan. (ros/atang)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....