Jaga Warga Miliki Peran Strategis Deteksi Kerawanan Sosial

  • 11 Jul 2023 10:43 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Keberadaan Jaga Warga memiliki peran strategis dalam upaya membantu pemda DIY mewujudkan ketertiban, ketentraman dan keamanan. Hal itu dikemukakan Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, saat acara penyerahan alat komunikasi, Selasa (11/7/2024).

Ia mengatakan, hadirnya personel Jaga Warga di tiap wilayah dengan jiwa kesukarelawanan yang dimiliki, perlu difasilitasi pemerintah. Agar bisa bekerjasama dengan pemangku kepentingan guna menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.

"Ada kesukarelawanan yang dimiliki oleh personel Jaga Warga, matur nuwun atas kerja bersama yang dijalankan, inilah sifat dasar wong Ngayogyakarta. Kalau mereka bekerja untuk Jaga Warga, RT, RW, Panca Tertib, KTB, Katana, ya begitulah wajah kesukarelawanan meski tak digaji, tidak ada honor," kata Eko Suwanto,

Menurutnya, watak khas yang dimiliki sukarelawan itulah yang butuh didukung pemerintah, baik berupa penghargaan dengan fasilitasi guna menjalankan tugas di lapangannya.

"Itulah khas watak dengan sukarelawan kita bisa ingat bagaimana bangkitnya warga DIY paska bencana gempa 2006, erupsi Merapi 2010 ada gotongroyong yang luar biasa," ucap Eko.

Hal itu disampaikan Eko Suwanto, dalam dialog bersama Satpol PP DIY, Paniradya Keistimewaan dan Jaga Warga di Tegalrejo, saat acara penyerahan alat komunikasi berupa handy talkie (HT) sebagai dukungan bagi kerja personel Jaga Warga di lapangan.

Selain dukungan alat komunikasi HT, identitas rompi untuk Jaga Warga, kiranya penting ke depan mendapat bimtek bagaimana kerja bersama sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing.

"Yakinlah, dengan dukungan dan kerjasama, tidak ada ruang bagi inteloransi, pelaku klithih yang jadi ancaman persoalan untuk DIY," ujarnya.

Sementara itu, LPMK Kricak Tegalrejo, Haryanto merespon dialog bersama Jaga Warga menyatakan guna dukungan operasional, selama ini di luar tugas menjadi Jaga Warga, sebenarnya sudah bekerja dengan baik untuk berkoordinasi.

"Warga Yogyakarta tentu berharap kerja nyata Jaga Warga, FPMK Sido Rukun misalnya, didalamnya meski kita tahu personelnya juga bekerja pakai 'baju' jadi satlinmas, di level RT, RW sejatinya kita jalankan musrenbang untuk perencanaan pembangunan. Sepakat dengan kerja pemda DIY yang responsif, kalau ada masalah bisa rembugan.

Lebih lanjut Haryanto juga menyebutkan, penting sekali orang tua tahu dan mengingatkan anak-anak, surup nang omah, bengi nang omah.

"Sudah ada peraturan Walikota Yogyakarta soal jam belajar masyarakat, pukul sepuluh malam anak anak di pantau apakah bermain di luar atau belajar, orang tua harus tahu," kata Haryanto.

Sedangkan, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyatakan, sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya, personel Jaga Warga memiliki mandat sesuai dengan Perda 2/2017 tentang Ketertiban Umum, Keamanan dan Ketentraman Masyarakat.

Menurutnya, ada tugas pemda untuk mewujudkan ketertiban, rasa aman dan ketentraman sesuai pasal 7 dan 8.

Satpol PP DIY dapat bekerjasama dengan instansi vertikal, pemerintah daerah, hingga kelurahan, padukuhan, RT dan RW. Implementasinya dengan Pergub 28/2021 dengan menghadirkan Jaga Warga. Bagaimana tidak semua masalah harus masuk ranah hukum, tapi bisa selesai di lingkup masyarakat.

Jaga Warga dibentuk dengan beranggotakan 25 orang di tiap wilayah. Tugasnya bantu selesaikan konflik dan lakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

"Ada Omah Jaga Warga yang didalamnya tergabung juga unsur polisi RW. Kalau ada kasus pidana seperti kejahatan jalanan model klithih, bisa teratasi. DIY itu Ada 3ribu personel TNI, polisi 7ribu dan Satpol PP 1.700 personel. Jumlah warga DIY mencapai 3,8 juta jiwa belum nanti ditambah pendatang adik-adik mahasiswa luar daerah, jumlah penduduk tak sebanding dan Gubernur DIY bentuk Jaga Warga buat bantu wujudkan ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat," kata Noviar.

Sementara Kabid Kebudayaan Paniradya Pati, Nugraha Wahyu Winarna menjelaskan, pendanaan alat komunikasi HT untuk Jaga Warga berasal dari alokasi dana keistimewaan.

"Sesuai tujuan keistimewaan, upaya wujudkan ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat kita alokasikan buat Jaga Warga. Lewat mekanisme BKK, diwujudkan guna realisasi 41 Omah Jaga Warga di DIY, ke depan dievaluasi dan kala terbukti optimal maka bisa diusulkan ke pusat guna tambahan dana keistimewaan," kata Nugraha Wahyu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....