KAI Daop 6 Yogyakarta Amankan ODGJ di Jalur KA Stasiun Maguwo
- 05 Okt 2026 13:13 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Tim penanganan KAI Daop 6 Yogyakarta mengamankan oknum orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masuk jalur kereta api di Stasiun Maguwo, Senin, 5 Oktober 2026. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menjelaskan oknum ODGJ itu masuk dan berjalan kaki di jalur KA pada pukul 09.30 WIB.
Lalu, tim keamanan bersama pihak kepolisian berhasil melakukan pengamanan.
“Tim pengamanan KAI langsung melakukan komunikasi persuasif dan membujuk agar oknum tersebut mau keluar dari area jalur. Namun kemudian ditolak sehingga Tim Pengamanan kami langsung mengamankan untuk menghindari potensi bahaya karena jalur tersebut adalah jalur aktif operasional KA,” kata Feni, Senin, 5 Oktober 2026.
Feni menambahkan pihaknya turut berkoordinasi dengan Polsek Prambanan untuk proses lebih lanjut. Oknum ODGJ lalu diserahkan ke RSJ Mawardi Klaten untuk penanganan selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Feni menyebut semua perjalanan dan pelayanan di Stasiun Maguwo tetap berjalan lancar.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang dan warga sekitar stasiun dan jalur KA jika melihat adanya aktivitas atau oknum yang berpotensi membahayakan perjalanan maupun pelayanan KA dapat langsung melapor kepada petugas terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Feni.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....