LSM Sarang Lidi Desak Seluruh Madrasah di Yogyakarta Batalkan Sumbangan Komite

  • 29 Sep 2026 20:17 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – LSM Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) mendesak komite MTs Negeri 9 Sleman untuk membatalkan penarikan sumbangan dari orang tua. Desakan ini bahkan turut ditujukan bagi seluruh komite madrasah di Yogyakarta.

Ketua LSM Sarang Lidi Yuliani Putri Sunardi menyebut meski status madrasah ada di bawah Kementerian Agama, tapi menurutnya tetap tidak diperkenankan adanya pungutan. Hal ini lantaran madrasah negeri baik MIN, MTs negeri, maupun MAN telah mendapatkan alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah.

Yuli mengatakan komite bisa menarik sumbangan dari orang tua selama bersifat suka rela. “Aturannya itu adalah sumbangan. Namanya sumbangan suka rela itu tidak boleh ditentukan jumlahnya. Tidak menyumbang pun tidak apa-apa kalau belum mampu,” kata Yuli saat dikonfirmasi, Selasa, 29 September 2026.

Yuli menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan mendesak agar penarikan sumbangan di MTs Negeri 9 Sleman dibatalkan. Jika nantinya praktik pungutan ini masih tetap bergulir, Yuli mengaku tak segan untuk bersuara hingga ke pemerintah pusat.

“Ini udah melanggar banget dan merugikan. Apalagi di situasi ekonomi seperti ini,” ucapnya.

Di sisi lain, Yuli turut menyoroti peran komite yang menurutnya sekadar menjadi kepanjangan tangan pihak sekolah untuk mencari pendanaan. Dia mendorong komite madrasah untuk mencari sumber pendanaan lain dengan tidak memungut sumbangan dari orang tua siswa.

Misalnya dengan menggandeng perusahaan melalui program CSR atau sumber pendanaan lainnya. “Misalnya membikin event, atau mengajukan CSR, atau datang ke perusahaan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....