Kulon Progo Jadi Pilot Project Pemutakhiran Data Kado Nikah
- 29 Sep 2026 15:21 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Kulon Progo - Kabupaten Kulon Progo ditunjuk sebagai pilot project pemutakhiran data pencatatan perkawinan melalui inovasi Kolaborasi Dokumen Paska Pernikahan (Kado Nikah). Pencanangan tersebut disampaikan dalam Pencanangan Redesain Pencatatan Status Perkawinan Penduduk Berbasis Pelaporan KUA yang berlangsung di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Selasa (29/9/2026).
Peresmiam ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMK2PS) DIY, KPH, Yudanegara.
Dalam sambutannya, KPH Yudanegara menegaskan bahwa pencatatan perkawinan merupakan landasan krusial bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kependudukan.
Melalui inovasi yang digagas bersama Dinas Dukcapil dan Kantor Kementerian Agama Kulon Progo ini, paradigma pelayanan publik diubah dari yang bersifat pasif menjadi proaktif.
“Kini saatnya pemerintah proaktif. Tidak harus menunggu penduduk datang untuk melakukan pelaporan,” katanya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo, Taufiq Amrullah, mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 18.000 perkawinan di wilayahnya yang belum tercatat secara administratif negara. Melalui Inovasi "Kado Nikah" yang telah dirintis sejak tahun 2020, diharapkan menjadi solusi strategis untuk memperbarui data secara cepat sekaligus memberikan perlindungan hukum yang utuh bagi masyarakat.
Tujuannya adalah mengurangi angka perkawinan yang tidak tercatat dan Meningkatkan keakuratan data perkawinan bagi warga yang telah menikah secara agama dan negara.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, berharap Kado Nikah menjadi jembatan digital antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dukcapil dalam melakukan sinkronisasi data secara real-time.
Program ini jelasanya, memberikan tiga kepastian mendasar bagi warga, yakni Kepastian hukum agama melalui perolehan buku nikah, Kepastian hukum negara melalui pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik baru dan Kepastian keakuratan data kependudukan secara terintegrasi.
"Kami berharap kecepatan pelayanan ini tidak hanya berhenti sebagai aplikasi semata, namun menjadi budaya kerja baru yang konsisten antara KUA dan Dukcapil," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....