Kendaraan Menumpuk di JJLS Kelok 23, Pengendara Diminta Tak Berhenti
- 20 Sep 2026 09:05 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Postingan terkait kondisi penumpukan kendaraan di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 sempat ramai di jagat maya. Dalam unggahan tersebut, sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat terlihat berhenti di bahu jalan.
“Setelah beberapa hari dilakukan uji coba pembukaan kelok 23 Gunungkidul - Bantul, pengguna jalan mbludak tumpehh tumpehh lurrrr. Sing wes tekan kene sopo luurrr,” tulis akun @jalanin_duluu saat dilihat RRI, Kamis, 17 September 2026.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Satker PJN DIY, Ridwan Subarkah menegaskan bahwa pengguna jalan dilarang untuk behenti di sepanjang jalur baru tersebut. Sebab, terdapat banyak tikungan tajam dengan kontur jalan yang menanjak.
“Itu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Untuk itu kami meminta kepada para pengguna jalan untuk tidak berhenti di sepanjang jalan Kretek-Girijati,” ucapnya.
Ridwan menambahkan, kondisi kemacetan diprediksi akan lebih parah pada akhir pekan. Hal itu disebabkan oleh animo masyarakat yang tinggi untuk menyaksikan pemandangan di sekitar lokasi.
“Kemungkinan Sabtu dan Minggu bisa bertambah dari hari biasa. Karena dari jalur ini masyarakat bisa melihat pemandangan laut selatan,” ujarnya.
Diberitaka sebelumnya, JJLS Kelok 23 yang menghubungkan wilayah Kretek, Bantul dengan Girijati, Gunungkidul resmi diuji coba mulai 14–20 September 2026. Selama masa uji coba, para pengendara dilarang berhenti maupun parkir di sepanjang jalur tersebut.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY AKBP Widya Mustikaningrum menyatakan bahwa hal itu demi mencegah penumpukan kendaraan serta menjamin keselamatan pengguna jalan. Sebab, jalur baru tersebut memiliki kontur yang berkelok-kelok.
“Pada prinsipnya pengguna jalan yang melintas perlu mengutamakan keselamatan. Apalagi ini tikungannya ada 23,” ucapnya, Senin (14/9/2026).
Selain itu, di jalur tersebut juga sudah disediakan fasilitas berupa gardu pandang. Menurutnya, masyarakat yang ingin menikmati pemandangan laut selatan tidak perlu berhenti atau parkir di sepanjang jalan.
“Dan karena ini jalan nasional, maka dilarang untuk berhenti apalagi parkir di sepanjang jalan Kelok 23 ini,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....