Jaga Eksistensi Pasar Tradisional, ASN Bantul Wajib Belanja Sebulan Sekali

  • 15 Sep 2026 16:53 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan pasar tradisional di wilayahnya. Hal itu diwujudkan dengan mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk berbelanja di pasar minimal sekali dalam sebulan.

Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul, Zona Paramitha menjelaskan, kebijakan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul dan mulai diberlakukan sejak Agustus 2026. Aturan itu pun berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkab Bantul, kapanewon, hingga kalurahan.

“Jadi minimal sebulan sekali dan minimal satu jam berbelanjanya. Rata-rata biasanya hari Jumat para ASN ini belanja ke pasar,” ucapnya, Senin, 14 September 2026.

Program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan omzet pasar sekaligus menyelamatkan eksistensi pasar tradisional di tengah persaingan pusat perbelanjaan modern. Untuk memastikan pelaksanaannya, ASN yang sudah berbelanja kemudian melaporkan kegiatan tersebut kepada instansi masing-masing.

“Selanjutnya mereka laporan ke OPD masing-masing melalui foto atau video. Nanti kami evaluasi OPD mana yang belum maksimal dan OPD mana yang sudah melaksanakan,” ujarnya.

Pada bulan pertama pelaksanaan, program tersebut mendapat respons positif dari para ASN. Hal ini terbukti dengan laporan yang sudah diterima oleh DKUKMPP Bantul.

“Kalau penilaian kami sudah berjalan baik dengan laporan yang sudah kami terima. Jadi antusiasmenya juga luar biasa,” katanya.

Selain mewajibkan ASN berbelanja ke pasar tradisional, Pemkab Bantul juga telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikkan retribusi pedagang pasar di Bumi Projotamansari sejak tahun 2022. Upaya ini dinilai mampu meringankan beban bagi seluruh pedagang pasar.

“Pak Bupati sepakat tidak akan menaikkan retribusi pedagang pasar di Bantul. Itu komitmen beliau,” ucapnya, menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....