Peradi Tiga Kabupaten di DIY Dilantik, Harapan Bersinergi dengan Pemda Diperkuat

  • 12 Sep 2026 21:09 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta melantik kepengurusan periode 2026-2030 di Pendopo Parasamya Sleman, Jumat, 11 September 2026. Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan advokat memiliki peran vital dalam membangun kepastian dan kesadaran hukum.

Untuk itu dia mendorong adanya peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi advokat. Dia berkomitmen untuk membuka berbagai peluang kolaborasi dengan Peradi demi menciptakan lingkungan wilayah yang tertib, aman, dan taat hukum.

Harda mengajak para advokat untuk senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi kode etik profesi. Hal ini guna meningkatkan kepercayaan publik serta menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum. Kolaborasi dengan elemen organisasi profesi seperti Peradi menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan tersebut,” kata Harda, Jumat, 11 September 2026.

Harda menambahkan kepengurusan baru DPC Peradi Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta diharapkan dapat bertugas secara profesional. Serta memperkuat peran organisasi advokat dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat. Dia menambahkan, pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi Peradi di DIY untuk semakin aktif mengawal penegakan hukum sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

“Selamat mengemban amanah baru kepada seluruh pengurus DPC Peradi Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta. Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” ucap Harda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....