Dokumen Indikasi Geografis DIY Digarap, Dorong Produk Lokal Bernilai Global

  • 10 Sep 2026 13:57 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis bertema 'Protect the Origin, Elevate the Value'. Kegiatan ini digelar sebagai gerakan bersama untuk melindungi asal-usul dan kekhasan produk lokal, serta meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di DIY.

Pendampingan Penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis dilaksanakan di Westlake Resort Yogyakarta pada Selasa-Kamis, 8-10 September 2026. Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto membuka kegiatan tersebut dan menyatakan pentingnya pelindungan terhadap indikasi geografis.

"Ketika kita melindungi Indikasi Geografis, sesungguhnya kita tidak hanya melindungi nama sebuah produk. Kita sedang melindungi asal-usulnya, menjaga reputasinya, dan menghargai masyarakat yang selama ini merawat serta menghasilkan produk tersebut," ujar Agung, Senin, 7 September.

Menurut Agung, DIY memiliki potensi berbagai produk lokal yang perlu terus didorong agar menjadi identitas daerah sekaligus mampu memberikan nilai tambah, berdaya saing, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penghasilnya. Penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis menjadi sebuah langkah penting untuk dapat mencapai tujuan tersebut.

"Kegiatan pendampingan ini merupakan wujud nyata komitmen dan kehadiran negara untuk memberikan layanan Kekayaan Intelektual yang semakin dekat, dan memberikan solusi bagi masyarakat," ucapnya. "Kita ingin agar para pengrajin, petani, pelaku usaha, pemerintah daerah, MPIG, dan seluruh pemangku kepentingan tidak berjalan sendiri dalam proses pelindungan Indikasi Geografis."

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Evy Setyowati Handayani menyebut kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelindungan indikasi geografis secara berkelanjutan.

Pendampingan Penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis menghadirkan narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI serta Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Nitik Yogyakarta. Kegiatan yang dihadiri MPIG serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari kabupaten/kota se-DIY ini diharapkan dapat membekali masyarakat untuk memberikan perlindungan terbaik bagi produk-produk asli dari Yogyakarta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....