Cegah Residivis, Napi Bebas Bersyarat Dibina di Desa Reintegrasi Sosial
- 09 Sep 2026 12:07 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menggelar Forum Group Discussion (FGD) kelompok layanan bimbingan integrasi (Kelayan Binter) di Malioboro Hotel and Conference Center, Selasa, 8 September 2026. Lewat FGD ini, Bapas Kelas I Yogyakarta turut menggandeng pemangku Kelurahan Kricak, Tegalrejo Kota Yogyakarta dan Kalurahan Jatimulyo Kulon Progo. Dua wilayah itu menjadi pilot project Desa Reintegrasi Sosial.
Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Galih Rakasiwi menjelaskan Desa Reintegrasi Sosial nantinya akan menjadi wadah bagi para napi bebas bersyarat untuk kembali dibina. Dengan demikian, napi tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan. Sekaligus mempersiapkan warga binaan untuk hidup berbaur kembali di tengah masyarakat. Di sisi lain, keberadaan Desa Reintegrasi Sosial ini juga sejalan dengan KUHP baru terkait pelaksanaan pidana kerja sosial maupun pidana pengawasan.
Galih menuturkan pembimbingan yang dilakukan oleh pemangku wilayah kepada para narapidana bebas bersyarat ini disesuaikan dengan potensi dan karakter di masing-masing wilayah. Narapidana yang sempat mendapatkan pelatihan di dalam lapas juga bisa difasilitasi oleh lurah agar disalurkan kepada pihak-pihak yang terkait.
“Maupun juga misalnya banyak masalah dari di keluarga dan membutuhkan konseling. Nanti kami menghadirkan atau menghubungkan dengan psikolog ataupun tokoh masyarakat setempat yang bisa memberikan konseling,” kata Galih saat ditemui, Selasa, 8 September 2026.
Galih menambahkan melalui FGD ini pihaknya turut melakukan evaluasi berbagai praktik baik pelayanan Kelayan Binter di Kricak dan Tegalrejo. Selain itu, juga dilakukan pemetaan berkala mengenai problematika dan kebutuhan klien pemasyarakatan, serta inventarisasi swadaya dan potensi sumber daya lokal masyarakat yang siap diberdayakan. Dia menyebut proses pembauran dan pemulihan hidup klien pemasyarakatan dilakukan langsung di sekitar tempat tinggal melalui empat pilar utama. Diantaranya adalah bimbingan kepribadian dan kemandirian, dukungan sosial guna mereduksi stigma, penyediaan akses lapangan kerja, serta pengawasan bersama demi mencegah angka residivisme.
“Melalui sinergi yang digerakkan oleh Kelayan Binter di kedua wilayah tersebut diharapkan dapat saling bahu-membahu untuk menghapus stigma negatif, memulihkan hubungan sosial, serta menyediakan akses ekonomi yang mandiri bagi para klien demi mencegah perilaku pidana berulang,” ucap Galih.
Sementara, Mantri Pamong Praja Tegalrejo Antariksa Agus Purnama menyebut pihaknya turut mendorong para napi bebas bersyarat untuk aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Seperti melalui kegiatan gotong royong maupun kegiatan sarasehan yang digelar di tingkat warga. Antariksa menambahkan beberapa napi melakukan tindak pidana yang didorong oleh faktor ekonomi. Untuk itu, pihaknya akan menyalurkan para napi bebas bersyarat pada gelaran pelatihan yang diselenggarakan di tingkat kelurahan.
“Kita upayakan nanti ikut di dalam pelatihan-pelatihan yang ada diselenggarakan di tingkat kelurahan. Baik nanti dengan anggaran kelurahan maupun anggaran dari ee LPMK Tuwanggana maupun dari anggaran kemantren. Kita upayakan itu agar bisa sedikit banyak nanti bisa membantu mengurangi beban hidupnya di kemudian hari setelah bebas murni,” ujar Antariksa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....