Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Insan Pengayoman DIY Digencarkan

  • 31 Agt 2026 21:46 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY digencarkan. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum DIY Febri Nurdian Satriatama saat memimpin apel pagi bersama seluruh pegawai hari ini.

"Saya sangat mengapresiasi Bapak dan Ibu semua yang telah mematuhi aturan Kawasan Tanpa Rokok di Kantor Wilayah. Terima kasih atas kesadarannya," kata Febri saat memimpin apel pagi di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum DIY, Senin, 31 Agustus siang.

Papan pemberitahuan Kawasan Tanpa Rokok telah dipasang di sejumlah titik di Kantor Wilayah, di antaranya ruang kerja, selasar, dan area pelayanan publik. Pegawai maupun pengunjung yang merokok hanya diperbolehkah merokok di tempat yang telah ditentukan, yaitu di area belakang Kantor Wilayah.

"Ke depan kita akan gencarkan kembali penerapan KTR ini, dan mari bersama-sama kita ciptkan lingkungan kerja yang tertib, bersih, dan sehat sesuai arahan dari Bapak Menteri Hukum," ujarnya kepada jajaran Insan Pengayoman DIY.

Febri juga menyampaikan hasil survei kepuasan layanan publik dan survei integritas bulan Agustus 2026. Survei untuk indikator pelayanan publik dan integritas menunjukkan hasil yang sangat memuaskan.

"Terima kasih atas kerja keras Bapak dan Ibu semua, karena pelayanan kita dinilai baik oleh masyarakat. Mari sama-sama kita jaga, tetap konsisten dalam melayani masyarakat," kata Febri, menegaskan.

Apel pagi diikuti para pejabat manajerial dan non-manajerial serta seluruh pegawai dan peserta magang di Kanwil Kemenkum DIY yang mengenakan pakaian adat Yogyakarta dalam rangka memperingati 14 tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Apel berlangsung tertib dan khidmat, menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....