PVTPP Kementan Dorong Perlindungan Varietas Lokal dan Sertifikasi Benih Bermutu

  • 29 Agt 2026 20:16 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian mutu dan perlindungan hukum bagi sarana produksi pertanian. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Pusat PVTPP, Nani Suwarni di stand dalam ajang Jogja Benih Expo #2 Jumat 28 Agustus 2026.

Nani menjelaskan bahwa Pusat PVTPP memiliki tugas pokok dalam mengelola pendaftaran, perlindungan, pelepasan varietas tanaman, hingga pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau hak paten tanaman. Selain varietas tanaman, lembaga ini juga melayani perizinan edar untuk pupuk dan pestisida.

Untuk memfasilitasi keanekaragaman tanaman lokal yang dikembangkan komunitas petani, pendaftaran varietas dilakukan melalui pemerintah daerah setempat.

Nani menjelaskan bahwa Pusat PVTPP memiliki tugas pokok dalam mengelola pendaftaran, perlindungan, pelepasan varietas tanaman, hingga pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau hak paten tanaman.(Foto:RRI/Titik)

"Varietas lokal yang dimiliki oleh komunitas petani didaftarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan sebarannya. Contohnya varietas Rojo Lele yang sebarannya ada di Klaten, maka Pemerintah Kabupaten Klaten yang mendaftarkannya ke kami," jelas Nani.

Langkah sertifikasi dan pendaftaran resmi ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi petani sebagai pengguna benih (user). Dengan varietas yang terdaftar dan teruji, petani mendapatkan jaminan atas kualitas mutu serta produktivitas hasil tanaman mereka.

Guna memastikan keaslian dan mutu benih di pasaran, petani diimbau untuk memperhatikan tanda legalitas pada kemasan:

  • Label Sertifikasi: Produk benih resmi dilengkapi label sertifikasi (seperti label berwarna biru).
  • Nomor SK Pelepasan: Pada label wajib tertera nomor Surat Keputusan (SK) Pelepasan atau SK Pendaftaran Benih Hortikultura (PBH) yang ditandatangani atas nama Menteri Pertanian oleh Dirjen terkait. Nomor SK ini menjadi bukti bahwa benih telah melalui uji resmi dan terjamin mutunya.

Selain membuka stan layanan informasi di Jogja Benih Expo #2, Pusat PVTPP Kementan terus menggalakkan sosialisasi baik secara daring maupun luring, termasuk program coaching clinic secara langsung. Edukasi ini dilakukan secara bersinergi dengan para petugas penyuluh lapangan (PPL) serta pemerintah daerah guna memastikan informasi perizinan dan benih bermutu dapat tersampaikan dengan baik kepada para petani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....