Data Kesejahteraan Melonjak, Tukang Becak Kulon Progo Kesulitan Bayar UKT Anak
- 25 Agt 2026 07:12 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, KULON PROGO — Upaya Timbul warga Padukuhan Ngentakrejo Kapanewon Lendah Kabupaten Kulon Progo untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan tinggi mengalami kendala. Pengayuh becak di kawasan Malioboro Yogyakarta ini bingung setelah data tingkat kesejahteraan keluarganya melonjak mendadak dari Desil 1 ke Desil 9.
Akibat perubahan ini, putra Timbul bernama Luki Aryawijaya kesulitan mengurus keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan terancam gagal mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah). Mahasiswa baru program studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tersebut justru dibebani biaya pendidikan jalur mandiri yang mencapai Rp15 juta.
Timbul mengaku selama ini keluarganya tercatat berada pada kategori Desil 1, yakni kelompok masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan sosial. Namun, dalam data terbaru statusnya naik ke Desil 9 yang mengategorikan keluarga mampu, sehingga secara otomatis menggugurkan kepesertaan KIP-Kuliah sang anak.
Untuk membayar uang muka biaya pendidikan tersebut, Timbul menyetor sekitar Rp7,5 juta hingga Rp10 juta dari hasil tabungan anaknya serta bantuan kerabat. Sisa pelunasan harus diselesaikan hingga akhir Desember mendatang.
Timbul menegaskan dirinya tidak pernah mendapatkan verifikasi atau wawancara lapangan terkait kenaikan kelas ekonomi keluarganya.
"Lha wong saya cuma pengayuh becak. Kalau hari biasa dan sepi, sehari narik sekali dua kali sudah lumayan. Saat dicek di balai desa desilnya naik jadi 9. Ya bingung saya. Terus saya tanya Lurah. Kalau saya enggak minta tolong sama Bapak, ya minta sama siapa lagi?" katanya.
Sebagai lulusan Sekolah Dasar (SD), Timbul mengaku tidak paham dengan istilah administratif seperti UKT atau Uang Pangkal. Namun, ia merasa nominal tersebut sulit dipenuhi dari hasil mengayuh becak di Yogyakarta dan berharap kekeliruan pencatatan data ini segera diperbaiki.
"Harapan saya ya mudah-mudahan bisa kembali ke desil asal. Jadi kalau mau mengajukan beasiswa atau PIP bisa lolos. Anak saya sudah mulai masuk kuliah, jangan sampai karena salah data pencatatan begini, sekolahnya berhenti," ujarnya.
Pemerintah Kalurahan Ngentakrejo menyatakan telah mendampingi warga yang mengalami kendala penurunan peringkat desil kesejahteraan sosial pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lurah Ngentakrejo Sumardi mengungkapkan lonjakan desil tersebut mulai teridentifikasi pada pembaruan data triwulan III tahun 2026 sekitar bulan Juli 2026.
"Warga kami ini kondisi ekonominya memang tidak mampu, orang tua tunggal dan hanya menarik becak. Saat anaknya ingin kuliah dan mencari biaya paling murah, justru tidak bisa karena data desilnya melonjak ke Desil 9. Padahal sebelumnya tercatat di Desil 1," katanya.
Kalurahan Ngentakrejo telah mengajukan usulan pembenahan atau penurunan desil melalui aplikasi SIKS-NG ke Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo.
Lurah Ngentakrejo Sumardi menambahkan fenomena pergeseran desil ini tidak hanya dialami satu orang warga. Pihak kelurahan mengimbau masyarakat yang mengalami hal serupa untuk segera melapor agar dapat dibantu pengusulan verifikasi ulang data ke kementerian terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....