Ustad Roem Sibly Ingatkan Bahaya Pinjol dan Paylater Bagi Keluarga
- 23 Agt 2026 13:36 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta — Fenomena masalah keuangan kini makin marak mengintai masyarakat. Kondisi ini dapat dikategorikan sebagai bentuk penjajahan finansial, yakni ketika seseorang kehilangan kebebasan mengambil keputusan ekonomi akibat jeratan utang, pola hidup konsumtif, hingga perjudian.
Dosen Prodi Magister Hukum Keluarga Islam FIAI UII Ustad Dr. Muhammad Roem Sibly, S.Ag, M.S.I menyampaikan bahwa masalah keuangan modern saat ini menyasar berbagai kalangan usia.
“Tidak hanya anak muda, orang tua pun banyak yang terjerat pinjaman online ilegal,” katanya dalam acara Mutiara Pagi Pro 1 RRI Yogyakarta, Minggu 23 Agustus 2026.
Ia menambahkan, keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal sudah berada pada tahap yang mengancam ketahanan keluarga. Bahkan, maraknya kasus perceraian belakangan ini kerap dipicu oleh akumulasi utang digital.
Selain pinjol, fitur pembayaran seperti paylater juga berpotensi menjadi bumerang. Apabila penggunaan layanan keuangan digital tersebut tidak dicermati secara bijak, skema biaya tambahan serta keterlambatan pembayaran akan membuat beban tagihan makin menggunung.
“Penjajahan finansial tidak hanya masalah pinjol, paylater, tetapi juga konsumerisme dan gaya hidup juga masuk di dalamnya,” ujarnya.
Ustad Muhammad Roem Sibly menjelaskan bahwa konsep merdeka finansial dalam Islam dicapai ketika seseorang mampu memperoleh penghasilan halal serta mencukupi kebutuhan pokok keluarga. Selain itu, pengeluaran idealnya tidak melebihi pendapatan.
Apabila berada dalam kondisi terdesak untuk berutang, jumlah utang tersebut harus dipastikan tetap terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyiapkan dana darurat dan konsisten berbagi.
“Dan yang terpenting adalah jangan lupa menunaikan kewajiban zakat kita,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....