Curi Motor Tetangga dan Dijual Secara Daring, Warga Banguntapan Dibekuk Polisi
- 22 Agt 2026 09:27 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria berinisial DDK (23), asal Tamanan, Banguntapan, Bantul, harus mendekam di balik penjara karena kedapatan mencuri motor milik tetangganya sendiri. Motor itu pun dijual secara daring dengan harga Rp2 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026. Peristiwa bermula saat korban memarkirkan motornya di samping rumah sekitar pukul 04.00 WIB.
“Setelah memarkir motor, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Saat bangun sekitar pukul 15.00 WIB, korban kaget motornya telah raib,” ucapnya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Korban sempat berupaya mencari motor tersebut di sekitar rumah, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Merasa dirugikan, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Banguntapan.
“Untuk motor yang hilang yakni Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AB 4665 WJ. Kerugiannya sekitar Rp6 juta,” ujarnya.
Setelah melakukan proses penyelidikan, polisi mencurigai bahwa pelaku aksi pencurian itu adalah tetangga korban sendiri. Pada Rabu, 19 Agustus 2026, pelaku pun berhasil dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan.
“Petugas berhasil menangkap DDK di rumahnya, Tamanan, Banguntapan. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil motor korban yang merupakan tetangganya,” katanya.
Dari keterangan pelaku, motor tersebut sudah dijual lewat marketplace senilai Rp2 juta. Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian terhadap motor tersebut.
“Untuk kendaraannya masih dalam pencarian. Penyidik juga akan menerbitkan Daftar Pencarian Barang atau DPB terhadap sepeda motor tersebut,” ucapnya menambahkan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Banguntapan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, DDK dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana pencurian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....