Guru dan Siswa Disasar Edukasi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

  • 22 Agt 2026 17:09 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali menggelar edukasi keselamatan perjalanan kereta api yang menyasar guru dan pelajar di SDN Hargorejo, SMP Muhammadiyah 1 Wates, SDN 1 Jetis, SDN Petoran, dan SD Kabangan Surakarta. Kegiatan edukasi ini digelar secara berturut-turut pada 20-21 Agustus 2026.

Siswa mendapatkan pemahaman untuk tidak melakukan aktivitas atau bermain di sekitar jalur kereta api. Selain itu, guru dan siswa juga diajak untuk mematuhi ketentuan keselamatan dan menyampaikan pesan keselamatan kepada lingkungan sekitar.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menjelaskan edukasi keselamatan penting untuk dilakukan sejak dini. Sebab, menurutnya keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat.

“Kami ingin menanamkan pemahaman kepada anak-anak sejak dini bahwa jalur kereta api merupakan area yang harus dijaga dan bukan tempat untuk bermain maupun melakukan aktivitas lainnya,” ujar Feni dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Agustus 2026.

Feni menambahkan, pihaknya turut memberikan satu buah speaker aktif kepada masing-masing sekolah. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang dilakukan oleh Daop 6 Yogyakarta. Bantuan sarana ini diharapkan bisa menunjang kegiatan belajar mengajar atau kegiatan sekolah lainnya.

Feni menuturkan, program TJSL merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami berharap hubungan baik antara KAI dengan lingkungan pendidikan dapat terus terjalin, sehingga bersama-sama kita dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Feni.

Sementara, Feni terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Diantaranya dengan tidak bermain atau beraktivitas di jalur kereta api, tidak meletakkan benda di jalur, serta senantiasa mematuhi rambu dan aturan keselamatan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....