Sentra KI, Jembatan Kampus Menuju Industri, Dorong Hilirisasi Inovasi
- 20 Agt 2026 19:00 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kekayaan intelektual yang lahir dari lingkungan perguruan tinggi tidak cukup hanya berhenti sebagai karya ilmiah atau hasil penelitian. Inovasi yang dihasilkan akademisi dan mahasiswa perlu mendapatkan pelindungan sekaligus didorong agar memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh masyarakat.
Melihat potensi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY beberapa waktu lalu telh menjajaki kerja sama dengan 80 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di DIY untuk mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini diarahkan untuk memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat inovasi sekaligus membangun jembatan antara dunia akademik dengan dunia usaha dan industri.
Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi memiliki posisi strategis karena tidak hanya berfungsi dalam memberikan pemahaman mengenai kekayaan intelektual, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi proses pelindungan, pengembangan, hingga hilirisasi hasil riset dan inovasi.
“Melalui Sentra KI, berbagai hasil penelitian, teknologi, karya seni, desain, maupun inovasi yang dihasilkan sivitas akademika dapat dipetakan untuk melihat potensi pelindungannya. Setelah memperoleh pelindungan KI, hasil tersebut selanjutnya dapat diarahkan pada pengembangan dan pemanfaatan secara komersial melalui kemitraan dengan berbagai pihak,” ujar Kadiv Pelayanan Hukum, Evi Setyowati Handayani, Selasa, 18 Agustus kemarin.
Keberadaan Sentra KI juga membuka ruang yang lebih besar bagi perguruan tinggi untuk membangun jejaring dengan stakeholders. Mulai dari fasilitasi permohonan dan pendaftaran kekayaan intelektual, business matching, negosiasi, mediasi, hingga proses hilirisasi dapat dilakukan secara lebih terarah.
Evy Setyowati Handayani, menilai perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem inovasi. Kampus tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pendidikan, tetapi juga menjadi salah satu sumber utama lahirnya pengetahuan, penelitian, dan teknologi baru.
“Manfaatnya sangat luas, mulai dari meningkatkan reputasi dan daya saing perguruan tinggi, mendorong budaya riset dan inovasi, hingga membuka potensi komersialisasi hasil riset,” ujar Evy.
Menurutnya, Sentra KI dapat membantu perguruan tinggi mengubah paradigma pengelolaan hasil penelitian. Setiap hasil riset tidak lagi berhenti pada publikasi, tetapi dapat diidentifikasi sejak awal mengenai potensi kekayaan intelektual, peluang pemanfaatan, hingga kemungkinan dikembangkan menjadi produk atau layanan yang memiliki nilai ekonomi.
Hingga saat ini, sebanyak 37 Sentra Kekayaan Intelektual telah terbentuk di lingkungan PTN maupun PTS di DIY. Jumlah tersebut menjadi modal awal untuk memperluas penguatan ekosistem KI di lingkungan pendidikan tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....