BWI DIY Dorong Wakaf Menjadi Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat
- 14 Agt 2026 18:02 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Badan Wakaf Indonesia (BWI) DIY menggandeng berbagai pihak untuk menegaskan komitmen bersama dalam menjadikan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Kepala BWI DIY Misbahrudin menuturkan sejumlah pihak yang turut digandeng diantaranya adalah Pemkab Kulon Progo, Kantor Kemenhaj Kulon Progo, Baznas, MUI, DMI, hingga ormas islam NU dan Muhammadiyah, serta tokoh-tokoh masyarakat. Menurut Misbahrudin, wakaf bukan sekadar ibadah, melainkan bagian dari amaliyah kebangsaan yang memiliki nilai strategis. Dia menyebut, BWI DIY telah menetapkan empat prioritas utama dalam Rencana Strategis 2026–2029.
Di antaranya adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf, penguatan kelembagaan, optimalisasi peran sebagai nazir wakaf uang, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui wakaf produktif.
“Alhamdulillah, kini BWI DIY bersama BWI kabupaten kota telah resmi menjadi nazir wakaf uang. Wakaf uang ini murni ditujukan untuk hal-hal produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Misbahrudin saat melantik pengurus BWI Kulon Progo belum lama ini.
Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo Wahib Jamil menyebut pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan wakaf yang responsif dari hulu ke hilir. Di sisi lain, dia turut mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Kulon Progo yang menyediakan jalur prioritas untuk sertifikasi wakaf. Dengan demikian, proses administrasi dapat berjalan lebih cepat. Wahib juga menyoroti program kolaborasi dengan Baznas dan penguatan modal usaha halal berbasis masjid melalui wakaf uang.
“Tahun ini telah disiapkan dana wakaf uang sekitar Rp 1 miliar untuk bantuan modal usaha halal berbasis masjid. Harapan kami, langkah ini bisa membantu pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan serta mengangkat martabat umat di Kulon Progo,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....