Kemudahan Teknologi Informasi dan Ancaman Privasi di Era Digital

  • 13 Agt 2026 19:33 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Di era digital seperti saat ini, masyarakat begitu banyak mendapatkan kemudahan dari teknologi informasi ini. Di satu sisi sangat membantu aktivitas, yang dilakukan, tapi di sisi lain ini membuka sebuah celah ancaman privasi.

Menurut Rilla Utri Feftini, S.H dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, ketika menjadi narasumber dalam Program Jaksa Menyapa Pro1 RRI Yogyakarta Kamis,13 Agustus 2026, mengatakan teknologi informasi ibaratnya punya pedang bermata dua, di satu sisi ada suatu kemudahan dan disisi lain ada oknum yang menyalahgunakan perkembangan teknologi informasi.

Perkembangan teknologi informasi ini sebenarnya sangat membantu mulai dari bekerja, berinteraksi menjadi sangat dimudahkan sekali. Tapi di sisi lain ada ancaman privasi yang mengintai setiap diri.

“Terkadang kita pesan ojek online, belanja online di suatu marketplace, pasti data kita masukkan untuk memesannya. Dengan menyertakan foto copy KTP atau data dari KTP, ini sudah ada ancaman privasinya dan membuat kita was-was, sebab data kita dimasukkan ke Marketplace tadi,” kata Rilla.

Sementara itu Aristya Bintang Asmara, S.H dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, juga menjelaskan kejaksaan sendiri terus memberikan informasi seperti lewat Program Jaksa Menyapa yang disiarkan Pro 1 RRI Yogyakarta, kemudian jaksa masuk ke sekolah-sekolah, penerangan hukum berupa sharing Edukasi-edukasi mengenai Teknologi informasi.

Lebih lanjut, Bintang mengungkapkan kejaksaan mengimbau kepada masyarakat, khususnya Kota Yogyakarta, untuk lebih berhati-hati lagi dalam memberikan informasi identitas diri kepada seseorang maupun saat menggunakan platform digital.

“Sejauh ini kejaksaan negeri Yogyakarta juga melakukan kolaborasi dengan Instansi-instansi terkait, dengan penanganan perkara mengenai Ancaman privacy di era digital,”ucap Bintang.

Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada melakukan transaksi di aplikasi atau platform digital, yang menyangkut dengan data pribadi, apalagi sekarang tidak hanya mengisi formulir data pribadi sesuai KTP, bahkan juga harus foto selfie yang digunakan untuk verifikasi wajah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....