Pemahaman Petani terkait Takaran Herbisida dan Pestisida Perlu ditingkatkan

  • 13 Agt 2026 18:45 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Kuulon Progo — Penggunaan bahan kimia pertanian di tingkat petani masih diwarnai minimnya pemahaman mengenai dosis dan takaran yang tepat. Hal ini membuat upaya pembasmian gulma dan hama kerap tidak efektif, bahkan justru memicu berbagai dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan ternak.

Masalah utama yang mendasari ini adalah rendahnya literasi petani saat mengaplikasikan herbisida maupun pestisida. Kebanyakan petani enggan membaca petunjuk penggunaan yang tertera pada kemasan produk dan lebih memilih mengandalkan kebiasaan lama atau sekadar bertanya kepada rekan sesama petani.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpan) Kabupaten Kulon Progo, drh. Drajat Purbadi, saat membuka acara Training of User Pestisida Terbatas di Aula UPT Penyuluhan Pertanian Kulon Progo, Rabu 12 Agustus 2026. Pelatihan ini mengikutsertakan 100 petani perwakilan dari 12 kapanewon di wilayah Kulon Progo.

"Petani kita jarang yang membaca takaran atau dosis. Mereka kerap hanya bertanya kepada petani lain," ujarnya.

Ketidaktepatan takaran tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak keseimbangan alam.

"Penggunaan takaran harus presisi, kalau berlebihan memicu penimbunan bahan kimia di lingkungan, kalau kurang rumputnya tidak mati," ucapnya.

Selain masalah ketidaktepatan dosis, Drajat menyoroti tingginya angka keteledoran dalam pengelolaan wadah dan alat semprot bekas pestisida. Menurutnya, penggunaan alat yang tidak dibersihkan secara benar kerap memicu insiden fatal di lapangan.

Beberapa dampaknya seperti dugaan keracunan pada ternak karena Ember bekas pencampuran pestisida sering kali langsung digunakan untuk memberi makan atau minum ternak (ngombor) tanpa dicuci hingga bersih.

Selain itu, adanya bahaya Sprayer Bekas karena Tangki semprot (sprayer) bekas herbisida yang dipakai untuk menyemprotkan desinfektan tanpa pembersihan menyeluruh berisiko meracuni hewan ternak dan unggas.

Masalah lainnya adalah Kerusakan Ekosistem Karena Pengaplikasian bahan kimia yang tidak teratur berpotensi mematikan serangga penyerbuk yang berguna bagi kelangsungan tanaman.

"Penggunaan pestisida yang tidak beraturan justru memunculkan masalah baru dan merusak ekosistem," ucapnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo menggandeng Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (ALISHTER) untuk menggelar Bimbingan teknis. Kegiatan ini diselenggarakan sekaligus untuk menjalankan amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 terkait penggunaan bahan kimia berbahaya.

Bendahara ALISHTER Pusat, Endang Angkasawati, menjelaskan bahwa penggunaan bahan aktif tertentu membutuhkan kualifikasi dan pemahaman khusus agar tidak membahayakan pengguna maupun lingkungan sekitar.

"Penggunaan herbisida terbatas seperti parakuat diklorida dan dikuat dibromida wajib melalui pelatihan penggunaan yang aman dan bertanggung jawab. Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat," katanya.

Endang menambahkan, ALISHTER kini menaungi 65 perusahaan formulasi bahan aktif terus berkomitmen memperluas jangkauan edukasi ini. Hingga saat ini, ALISHTER telah menggelar 433 kali pelatihan di 29 provinsi dan menjangkau sedikitnya 433.000 petani di seluruh Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....