Kecam Perusakan Makam Mertua Djaduk, Hasto: Jangan Sampai Terjadi Lagi
- 12 Agt 2026 14:24 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan perhatian serius terkait dugaan perusakan makam mertua dari seniman almarhum Djaduk Ferianto di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kuncen. Peristiwa perusakan yang diduga dipicu oleh praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan bulanan oleh oknum juru kunci tersebut kini tengah ditangani pihak berwajib.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menegaskan, tidak akan mentoleransi tindakan anarkis dan pungli. Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga tuntas.
"Saya berharap nanti dari teman-teman di kepolisian juga bisa memproses ini secara profesional. Karena harus ada efek jeranya," katanya, Rabu pagi, 12 Agustus 2026.
Menanggapi insiden perusakan fisik nisan pada makam tersebut, Wali Kota menyampaikan rasa prihatin sekaligus mengecam keras aksi vandalisme di area pemakaman. Hasto mengingat insiden serupa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Kotagede.
"Saya sangat membenci kejadian-kejadian yang sangat sensitif tetapi selalu terjadi berulang. Jogja harus kita tegakkan sebagai City of Tolerance yang terus-menerus kita jaga bersama," ucapnya.
Terkait dugaan pungli berkedok iuran bulanan oleh oknum juru kunci, Hasto dalam kesempatan tersebut langsung memerintahkan Asisten Setda Kota Yogyakarta dan Sekda Kota Yogyakarta untuk turun melakukan pengecekan langsung di lapangan.
"Nanti akan saya cek, kalau seandainya sampai ada kejadian seperti itu, pemerintah wajiblah untuk hadir di sana dan akan segera hari ini. Pak Asisten, Pak Sekda ada kejadian," ujarnya.
Hasto menekankan, pada umumnya biaya retribusi makam ada saat bedah bumi atau biaya saat pemakaman. Menurutnya, iuran tidak bisa serta merta dibebankan kepada ahli waris terutama saat ingin berziarah atau bulanan.
"Ya ada aturannya kan, ada aturannya. Jadi tidak bisa serta-merta begitu. Kalau paling pas bedah buminya aja tapi nanti kita cek. Ya kalau memang ada laporan yang meminta atau pungutan yang tidak sesuai, akan segera kita tindak," ujarnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....