Makam Mertua Djaduk Dirusak, Ada Dugaan Pemerasan
- 12 Agt 2026 13:33 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Makam mertua mendiang seniman Djaduk Ferianto di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta dirusak orang. Diduga aksi perusakan ini dilakukan oleh Juru Kunci makam tersebut.
Perusakan pada nisan makam diketahui Istri Djaduk, Petra Ferianto saat akan nyekar atau ziarah kubur, Selasa pagi, 11 Agustus 2026. Menurut Petra, saat akan ke makam orang tua dirinya mengaku kaget karena maejan atau nisan orang tuanya sudah tidak ada.
"Saya kaget karena itu sudah di tugel maejane (dipotong nisannya), terus saya cari-cari ada orang di situ, pak, juru kuncine pundi (mana)?. Oh OTW (saut orang yang ditanya), terus pas saya ke tempatnya Bapak saya (makam bapak) itu sudah ada orang di situ yang kalau saya pas ke situ dia yang sudah tenguk-tenguk (duduk-duduk) di situ," katanya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Petra menceritakan, setiap nyekar memang selalu ada orang yang bersih-bersih makam, dan setiap selesai ziarah dirinya selalu memberi sedikit rezeki untuk yang bersih-bersih tersebut. Hanya saja, ketika dikasih orang yang setiap ada peziarah datang bersih-bersih dan dikasih sedikit uang selalu menanyakan untuk juru kuncinya.
"Dia selalu bilang ngge juru kuncine pundi (buat juru kuncinya mana) gitu, selalu minta jatah untuk juru kuncinya gitu. Lah saya tanya juru kuncine pundi (juru kuncinya dimana)? teng griya (di rumah), ta sudah saya tetep ngasih gitu kan. Nah, terus saya tanya jeri kuncine teng pundi? Teng griya, griyane pundi? Jaten," ucapnya.
Setelah mencari informasi terkait rumah juru kunci yang dirasa buntu, Petra akhirnya memutuskan untuk mendatangi kantor Kelurahan Pakuncen. Disana dijelaskannya, justru ditanya blok dan makam nomor berapa, hanya saja diketahuinya bahwa tidak ada regulasi di Kelurahan namun langsung di Juru Kunci.
"Terus saya balik lagi ke situ toh (makam), terus wah engko nek ning kono ya repot lek ngeterke nggoleki omahe (nanti kalau di sana repot nyari rumah) juru kuncine gitu kan. Nggih. Terus saya langsung kepikiran 'Ah, tak ning kantor polisi sisan wae', saya ke kantor polisi Wirobraja, saya laporan kejadian yang saya alami, selama sementara saya laporan ada petugas yang ke lokasi," ujarnya.
Petra menjelaskan, saat membuat laporan tersebut, ada petugas dari Kepolisian yang mencari juru kunci dan akhirnya ditemukan. Sesaat kemudian, dirinya bertemu dengan juru kunci diketahui bahwa dugaan perusakan karena ada uang yang harus dibayarkan.
"Niki nek mboten kula ngetenke, jenenge rak mboten madosi kula to (ini kalau tidak saya beginikan, kamu kan tidak mencari saya), gitu. Mulai pemerasan premanisme, 'Maksude opo (maksudnya apa), saya gitu," katanya, menambahkan.
Diketahui, Petra kerap ziarah ke makam orang tuanya pada pagi hari, hal ini pula yang dinilainya menjadi akar awal perusakan makam. Karena dijelaskannya, biasanya orang-orang berziarah antara pukul 08.00-12.00 WIB.
Enggan berdebat kusir dengan juru kunci, Petra mengaku menanyakan hutang atas setiap momen ziarah yang tidak selalu bertemu dengan juru kunci tersebut. "Saiki ngene wae, utangku piro (sekarang gini saja, utangku berapa)? saya sampai begitu ya. 'Nggih, terserah wong aku ora ngarani kene ora nganggo sewa kok (ya terserah saya tidak mematok, diaini tidak sewa kok), gitu, dan disitu ada polisi-polisi," terangnya.
Dalam mediasi tersebut, Petra mengungkapkan, tidak bisa menuruti waktu ziarah yang menjadi kebiasaan juru kunci, akhirnya di tawarkan seperti orang berlangganan dengan uang bulanan. Hanya saja saat itu, belum ketemu besaran nominal yang harus dikeluarkan setiap bulannya.
"Selesai gitu kan, Dia masih minta uang untuk ndandani (memperbaiki) itu (nisan), loh kok jadi aku sing (yang) tanggung jawab ndandani (memperbaiki) wong kowe sing ngerusak (orang kamu yang ngerusak) saya gitu kan," katanya, menyebutkan.
Petra mengakui, sudah melakukan pembayaran kepada juru kunci, hanya saja yang juga menjadi pertanyaan besar terkait regulasi tentang sewa makam. Bahkan, ketika sudah dibayarkan, uang tersebut akhirnya lari kemana? Hal tersebut yang masih menjadi pertanyaannya.
"Kalau sewa itu cuma masuknya ke mana?, Terus lahan itu milik siapa? Itu yang yang yang enggak cetho (jelas) di situ. Jadi karena Pemkot tidak, apakah ini kas desa atau Sultan Ground, atau milik pribadinya si juru kunci gitu loh, nah ini masalahnya di situ sebetulnya," ujarnya, melanjutkan.
Petra juga mengungkapkan, ketika memang ada regulasi terkait sewa makam, yang juga menjadi tanda tanya besar adalah cara yang dinilai kasar dengan melakukan perusakan. Padahal diketahui Bapaknya meninggal sudah sejak tahun 1971.
Petra mengharapkan, kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kota Yogyakarta. Termasuk dengan adanya regulasi yang jelas terkait pengaturan pemakaman di wilayah Kota Yogyakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....