Tingkatkan Keamanan Perjalanan Kereta, Pelintasan Liar di Sentolo–Rewulu Ditutup
- 04 Agt 2026 11:10 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali menutup perlintasan sebidang tak terjaga di KM 528+4 Petak Sentolo–Rewulu, Senin, 3 Agustus 2026. Penutupan dilakukan melalui pemasangan palang besi secara horizontal dan vertikal, pengecatan, serta normalisasi jalur agar tidak lagi dapat dilalui kendaraan roda dua maupun empat. Langkah ini turut melibatkan tim pengamanan, personel jalan rel, hingga Dinas Perhubungan Bantul.
Deputy Executive Vice President Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani menjelaskan penutupan jalur tanpa penjagaan ini merupakan upaya menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan. Ia menyebut keselamatan di perlintasan sebidang dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna mengurangi potensi kecelakaan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
"Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan transportasi yang aman dan andal," katanya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menuturkan sedikitnya 10 perlintasan liar telah ditutup pada tahun ini. Penutupan perlintasan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengedepankan aspek keselamatan sebagai prioritas utama. Ia menegaskan pihaknya konsisten memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengevaluasi dan menangani perlintasan berisiko.
"Ke depan, sinergi yang telah terjalin akan terus diperkuat melalui program sosialisasi keselamatan, dan penanganan perlintasan berisiko sebagai upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api serta mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan berkelanjutan," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....