Kawal Kepentingan Perempuan, KPP DPRD DIY Perkuat Tiga Fungsi Utama Legislatif
- 31 Jul 2026 13:20 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Seminar mengusung tema 'Mengawal Kepentingan Perempuan melalui Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan' pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi anggota DPRD DIY, akademisi, organisasi perempuan dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat peran parlemen dalam mendorong kebijakan yang berkeadilan gender.
Seminar diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas anggota legislatif perempuan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan sekaligus memastikan aspirasi perempuan dapat terakomodasi dalam kebijakan publik. Melalui forum tersebut diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan gender.
Dosen Program Studi Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ahmad Ma’ruf memaparkan materi, mengenai Review Penganggaran Responsif Gender (ARG) pada APBD DIY Tahun 2026. Menurutnya, Anggaran Responsif Gender bukanlah anggaran yang diperuntukkan khusus bagi perempuan, melainkan pendekatan dalam penyusunan anggaran agar seluruh program pembangunan mampu menjawab kebutuhan perempuan dan laki-laki secara adil melalui aspek akses, partisipasi, kontrol dan manfaat.
“Anggaran Responsif Gender bukan berarti menyediakan anggaran khusus untuk perempuan. Yang terpenting adalah memastikan setiap program dan alokasi anggaran mampu memberikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi perempuan maupun laki-laki,” ujarnya.
Ahmad Ma’ruf menambahkan, APBD DIY Tahun 2026 telah memuat berbagai program yang mendukung pengarusutamaan gender, seperti Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan serta Program Perlindungan Perempuan. Namun demikian, besaran anggaran yang secara eksplisit ditujukan untuk isu gender masih relatif kecil dibandingkan total belanja daerah.
Ahmad Ma'ruf menjelaskan, perspektif gender perlu diintegrasikan ke dalam sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga kebencanaan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih adil oleh seluruh masyarakat.
Sementara itu, narasumber dari Narasita Perempuan Indonesia, Renny Anggriana Frahesty menekankan, terkait pentingnya mengawal kepentingan perempuan melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Menurutnya, parlemen memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi mampu menjawab kebutuhan perempuan maupun kelompok rentan.
“Mengawal kepentingan perempuan bukan hanya menjadi tugas anggota legislatif perempuan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Renny menjelaskan, bahwa masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari kekerasan berbasis gender, pernikahan anak, kesehatan reproduksi, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan. Karena itu, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan harus dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan berbagai program pemerintah mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Kolaborasi antara parlemen, organisasi masyarakat sipil, media, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi perempuan dan kelompok rentan,” ucapnya.
Melalui FGD ini, peserta juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan dalam pengarusutamaan gender di DIY, termasuk perlunya mekanisme yang lebih terbuka untuk melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam proses pembentukan peraturan daerah serta penguatan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan yang telah berjalan. Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi DPRD DIY dalam memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang lebih responsif terhadap kepentingan perempuan dan kelompok rentan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....