Cegah Risiko Stunting, Pemkab Gunungkidul Bedah Rumah Keluarga Sakiman
- 30 Jul 2026 21:34 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul segera merehabilitasi rumah milik Sakiman, warga Padukuhan Tanjung 2 RT 13, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian sekaligus mencegah risiko stunting pada anak. Keputusan tersebut diambil setelah adanya aduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Lapor Bupati.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, Baznas, Panewu Playen, dan pemerintah kalurahan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil verifikasi, keluarga Sakiman tercatat sebagai penerima manfaat kategori Desil 1. Rumah yang ditempati dinilai belum memenuhi standar rumah sehat karena masih berlantai tanah, memiliki kondisi dinding yang kurang layak, serta fasilitas dapur dan sanitasi yang berada di luar bangunan utama.
“Berdasarkan hasil pengecekan data, Pak Sakiman merupakan keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1. Kondisi rumahnya saat ini dinilai belum memenuhi kriteria rumah sehat karena masih beralaskan tanah, kondisi dinding yang memprihatinkan, serta fasilitas sanitasi dan dapur yang masih berada di luar ruangan,” kata Bupati Endah.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditangani karena keluarga Sakiman memiliki tiga anak yang masih berusia dini, termasuk seorang bayi berusia dua bulan. Lingkungan tempat tinggal yang tidak sehat dinilai dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan dan stunting apabila tidak segera dilakukan intervensi.
Endah menegaskan, pembangunan rumah layak huni menjadi salah satu langkah preventif pemerintah dalam mendukung tumbuh kembang anak.
“Kita mitigasi dan antisipasi sebelum terjadi stunting yang lebih membahayakan. Langkah pertama yang kita lakukan adalah membangun dan memberikan tempat yang sehat serta layak untuk keluarga Pak Sakiman,” ujarnya.
Program rehabilitasi rumah tersebut akan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Baznas Kabupaten Gunungkidul. Pendanaan berasal dari penghimpunan zakat ASN dan masyarakat yang kemudian disalurkan untuk membantu warga yang menghadapi persoalan sosial dan ekonomi.
Pemerintah berharap sinergi berbagai pihak dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus mendukung target penurunan angka stunting di Kabupaten Gunungkidul. Masyarakat juga diminta berperan aktif menyampaikan laporan apabila menemukan warga yang membutuhkan bantuan melalui SP4N Lapor, kanal Lapor Bupati, maupun pemerintah kalurahan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....