Kecelakaan Jalan Godean, DIY Perketat Keselamatan Proyek Jalan

  • 30 Jul 2026 15:50 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pelajar berusia 17 tahun di Jalan Godean Km 9, Sleman, Senin, 27 Juli 2026 malam, menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan infrastruktur jalan. Peristiwa tersebut mendorong penguatan aspek keselamatan pada seluruh proyek jalan provinsi yang tengah berlangsung.

Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut.

"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya korban akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Godean Km 9," ujar Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, pada Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Anna, insiden itu menjadi bahan evaluasi penting dalam pelaksanaan pekerjaan jalan di wilayah DIY. Sebagai tindak lanjut, DPUPESDM DIY menerbitkan instruksi penerapan prinsip Zero Hazard Site kepada seluruh penyedia jasa konstruksi yang menangani pekerjaan jalan guna memperkuat mitigasi risiko keselamatan di setiap lokasi proyek.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh penyedia jasa diwajibkan meningkatkan pengelolaan keselamatan lalu lintas dengan memperhatikan kondisi pekerjaan yang belum selesai, kecukupan penerangan, lebar lajur yang dapat dilalui kendaraan, hingga berbagai potensi bahaya di sekitar area proyek. Selain itu, setiap titik pekerjaan yang masih terbuka harus dilengkapi lampu penerangan tambahan serta rambu pemantul cahaya agar lebih mudah terlihat, terutama pada malam hari.

Anna menjelaskan, lokasi kecelakaan berada di ruas Jalan Demakijo–Kebon Agung 1 yang merupakan jalan provinsi. Bukaan pada badan jalan di lokasi tersebut merupakan bagian dari pekerjaan perbaikan saluran irigasi melintang yang mengalami kerusakan dan berdampak pada lapisan permukaan jalan.

Setelah saluran diperbaiki, area tersebut diuruk menggunakan agregat padat sebelum dilakukan penutupan dengan Campuran Aspal Panas (CAP). Penutupan menggunakan CAP baru dilaksanakan setelah timbunan memenuhi persyaratan teknis, baik dari sisi tingkat pemadatan maupun untuk memastikan tidak terdapat kerusakan lain pada lokasi penggantian pelat.

"Penutupan menggunakan CAP dilakukan setelah kondisi diyakini memang telah layak untuk dilakukan CAP, baik terkait pemadatan maupun kerusakan lain yang mungkin ada di lokasi penggantian pelat," kata Anna.

Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, lokasi pekerjaan telah dilengkapi rambu peringatan adanya bukaan jalan. Namun demikian, kejadian tersebut tetap menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola pelaksanaan proyek, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan keselamatan pengguna jalan.

Sebagai langkah penanganan cepat, penutupan seluruh lubang pada ruas Jalan Demakijo–Kebon Agung 1 dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan kondisi jalan agar lebih aman dilalui masyarakat serta mengurangi potensi risiko kecelakaan.

"Sesuai jadwal hari ini akan dilaksanakan penutupan lubang-lubang yang ada di ruas Jalan Demakijo–Kebon Agung 1," kata Anna.

Lebih lanjut, Anna mengatakan hasil evaluasi atas peristiwa tersebut akan menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap seluruh pekerjaan jalan provinsi di DIY. Apabila investigasi menemukan adanya kelalaian yang mengabaikan standar operasional keselamatan, DPUPESDM DIY akan memberikan sanksi kepada penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika berdasarkan investigasi final terbukti terdapat unsur kelalaian fatal terkait pengabaian SOP keselamatan, DPUPESDM DIY akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Anna.

Selain memperketat pengawasan proyek, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melintasi area pekerjaan jalan dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menyesuaikan kecepatan kendaraan. Pada ruas jalan provinsi, kecepatan berkendara yang disarankan adalah 40 kilometer per jam.

"DPUPESDM DIY berkomitmen penuh untuk memprioritaskan keselamatan warga," kata Anna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....