Kemenimipas : Modus TPPO Sudah Menyasar Lulusan Perguruan Tinggi

  • 28 Jul 2026 17:29 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Kulon Progo — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengimbau masyarakat agar mewaspadai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) ke luar negeri. Kejahatan ini kini tidak lagi memandang latar belakang pendidikan maupun tingkat ekonomi para korbannya.

Direktur Intelijen Keimigrasian Kemenimipas, Agus Waluyo, menjelaskan, kasus TPPO dan TPPM saat ini telah meluas hingga menyasar lulusan perguruan tinggi jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2). Sebagian besar korban bahkan memiliki keahlian khusus di bidang teknologi informasi.

"Kebanyakan dari mereka memiliki kompetensi di bidang teknologi informatika," katanya di kegiatan Penguatan Desa Binaan Imigrasi di Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Senin, 27 Juli 2026.

Agus menjelaskan, korban umumnya tergiur iming-iming tawaran pekerjaan dari informasi di media sosial yang menjanjikan gaji tinggi serta posisi yang sesuai dengan kompetensi mereka. Namun, setibanya di negara tujuan, terutama di kawasan Kamboja dan Myanmar, mereka justru dipekerjakan dalam praktik penipuan daring (online scam) dan judi online.

"Memang di awal-awal gajinya sesuai, tetapi makin lama tidak sesuai lagi," ujarnya.

Hal ini, lanjut Agus, tercermin dari tingginya angka penanganan kasus oleh pihak keimigrasian. Pada periode Januari hingga Maret 2025 saja, Kemenimipas mencatat telah membantu pemulangan sebanyak 554 korban TPPO asal Indonesia. Seluruhnya merupakan lulusan perguruan tinggi yang terjebak dalam operasional jaringan penipuan daring dan judi online di luar negeri.

Laporan data keimigrasian juga menunjukkan tren kenaikan angka korban TPPO dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 3.363 korban, yang kemudian meningkat menjadi sekitar 3.700 korban pada tahun 2024. Ancaman ini tidak hanya dialami warga negara Indonesia, tetapi juga banyak menimpa warga negara lain di Asia Tenggara, seperti Thailand dan Filipina.

Untuk menekan angka kasus tersebut, tutur Agus, Kemenimipas mengoptimalkan langkah pencegahan dari tingkat tapak melalui program Desa Binaan Imigrasi. Melalui program ini, Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dikerahkan langsung untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga agar lebih cermat sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Selain edukasi di tingkat desa, pihak keimigrasian juga memperketat pengawasan lalu lintas warga yang hendak bekerja ke luar negeri, termasuk memverifikasi keabsahan perusahaan penerima.

"Kami menyiagakan Atase Imigrasi di negara-negara tertentu untuk mengecek dan memastikan apakah tawaran pekerjaan serta perusahaannya benar-benar ada dan legal," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....