Pastikan Keselamatan Masyarakat, Daop 6 Tutup 42 Perlintasan Liar

  • 27 Jul 2026 19:07 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Keberadaan perlintasan liar menjadi perhatian KAI Daop 6 Yogyakarta lantaran dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Untuk itu, sebanyak 8 perlintasan liar di wilayah Daop 6 Yogyakarta berhasil ditutup dalam periode Januari-Juni 2026. Sedangkan 2024-205 Daop 6 berhasil menutup sebanyak 28 perlintasan dan pada 2023 sebanyak 6 perlintasan liar juga berhasil ditutup. Dengan demikian, KAI Daop 6 Yogyakarta telah berhasil menutup 42 titik perlintasan liar.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih merinci ada 17 titik perlintasan liar di wilayah Wonogiri, 4 titik di Solo, 4 titik di Wojo, dan 4 titik di Wates. Ada pula 2 titik di Brambanan, 2 titik di Sumberlawang, 2 titik di Sragen, 4 titik di Yogyakarta, 2 titik di Klaten, serta 1 titik di Palur.

Sementara itu, Feni menuturkan saat ini di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang. Terdiri dari 97 perlintasan dijaga KAI, 32 perlintasan dijaga Pemda, 23 perlintasan dijaga pihak eksternal, 126 perlintasan tidak dijaga, dan 14 perlintasan liar.

“Ke depannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi,” kata Feni melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.

Feni menambahkan pihaknya secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan setiap bulannya melalui kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang. Di samping itu, sosialisasi keselamatan kepada masyarakat juga gencar dilakukan. Hingga Semester I 2026, tercatat sebanyak 337 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan. Terdiri dari 327 kegiatan di perlintasan sebidang dan 10 kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat. Feni mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.

Di sisi lain, Daop 6 Yogyakarta juga turut memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di 14 titik. Ini menjadi sarana untuk menyampaikan informasi keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan raya. Fasilitas ini diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar tertib mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat berada di perlintasan kereta api.

Tak hanya itu, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga turut dilakukan. Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-10 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjaga keselamatan di perlintasan.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap dapat terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ucap Feni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....