Tembok Lapas Tak Halangi RAS Nikahkan Anaknya
- 26 Jul 2026 13:27 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Yogyakarta, RAS, resmi menikahkan anaknya di balik tembok lapas, Sabtu, 25 Juli 2026. Meski harus menjalani masa pembinaan, tapi peras RAS sebagai ayah untuk menikahkan anaknya tetap dia laksanakan.
Jarak yang jauh dari luar provinsi tak menyurutkan langkah keluarga besar untuk melangsungkan momen sakral ini di dalam lapas. Anak perempuan RAS resmi dipinang oleh menantunya dengan mas kawin berupa logam mulia 10 gram dan uang tunai sebesar Rp2.672.500,00. Prosesi ijab qabul makin sakral lantaran disaksikan dan didoakan secara langsung oleh warga binaan santri Madrasah Al-Fajar Lapas Yogyakarta.
Kepala Lapas Yogyakarta Marjiyanto mengatakan pelaksanaan prosesi pernikahan ini merupakan wujud komitmen lapas dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan. Marjiyanto menekankan dukungan semacam ini adalah bagian dari standar pelayanan.
"Kami memfasilitasi kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan untuk tetap dapat menjalankan perannya dalam keluarga. Pelayanan ini berjalan mengalir begitu saja, bukan sesuatu yang harus dipersiapkan secara khusus apalagi terkesan berlebihan. Lapas Yogyakarta senantiasa siap memfasilitasi hak-hak dasar dan ibadah warga binaan kapan pun dibutuhkan, tentunya dengan tetap mematuhi prosedur keamanan yang berlaku," kata Marjiyanto, Sabtu, 25 Juli 2026.
Prosesi pernikahan turut difasilitasi juga oleh KUA Kemantren Pakualaman. Seluruh prosesi berjalan dengan lancar.
“Pernikahan di balik tembok lapas ini menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas Yogyakarta tidak memutus tali silaturahmi dan tanggung jawab sosial seorang ayah,” ucap Marjiyanto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....