Cegah Kekeringan Selama Kemarau, Disperindag Pantau Ketersediaan Air Minum

  • 23 Jul 2026 09:23 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Musim kemarau kali ini diprediksi akan terjadi lebih panjang dan lebih kering dibandingkan dengan musim kemarau biasanya. Untuk mencegah terjadinya kekeringan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menggelar pemantauan depot air minum isi ulang (Damiu) sejak sebulan terakhir. Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan air minum isi ulang aman selama musim kemarau yang diperkirakan kebutuhannya akan meningkat.

Kepala Disperindag Sleman Dwi Wulandari menyebut pengawasan difokuskan di Kapanewon Pramabanan. Mengingat tingginya potensi kekeringan yang terjadi di wilayah tersebut. Selain memastikan ketersediaannya, pemantauan juga dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh air minum isi ulang yang diproduksi sesuai standar keamanan, higiene, dan sanitasi sehingga hak konsumen atas produk yang aman tetap terlindungi.

Setidaknya ada 5 depot air minum yang telah diawasi. Diantaranya adalah Depot Air Minum Isi Ulang Banyu Mili dan Nada Tirta di Kalurahan Madurejo, Depot Air Minum Ash Shofa di Kalurahan Bokoharjo, Dwi Water di Kalurahan Sumberharjo, serta Aghna Tirta Mandiri di Kalurahan Madurejo.

Hasilnya, sejumlah pelaku usaha masih perlu melengkapi pesyaratan administrasi seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan verifikasi teknis industri, pembuatan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta pemenuhan izin pemanfaatan air tanah bagi pelaku usaha yang menggunakan sumur bor.

“Disperindag Kabupaten Sleman akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha Damiu agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan daya saing industri air minum olahan di Kabupaten Sleman,” ujar Dwi, Rabu, 22 Juli 2026.

Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Industri Rahmat Wicaksono menjelaskan hasil pengawasan menunjukkan seluruh pelaku usaha masih menjalankan aktivitas usaha secara aktif. Karakteristik usahanya pun beragam. Mereka juga memiliki jaringan konsumen mulai dari rumah tangga, warung, reseller, hingga perusahaan swasta.

“Volume penjualan DAMIU yang diperiksa berkisar antara 20 hingga 100 galon per hari,” kata Rahmat.

Rahmat menambahkan sebanyak empat dari lima depot air minum menggunakan pasokan air dari Tirta Jaya sebagai sumber air baku utama. Sementara pelaku usaha lainnya menggunakan sumber air tanah yang berasal dari sumur bor pribadi. Di samping itu, sebagian besar pelaku usaha telah memiliki sarana produksi yang mendukung proses pengolahan air minum isi ulang. Peralatan tersebut antara lain tandon penampung air, pompa air, tabung filter, filter berbahan stainless steel, lampu ultraviolet (UV), ozonizer, mesin Reverse Osmosis (RO), mesin pencuci galon, dan tangki penampung air hasil produksi. Meski secara umum kondisi usaha yang diperiksa tergolong baik, tim pengawas masih menemukan sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan.

“Pada beberapa lokasi ditemukan tata letak area produksi yang masih perlu dibenahi, antara lain jarak antara area pencucian dan pengisian galon yang berdekatan, penataan kemasan yang belum optimal, serta ruang produksi yang masih menyatu dengan aktivitas usaha lainnya,” kata Rahmat.

Untuk meningkatkan perlindungan konsumen, tim pengawas mendorong seluruh pelaku usaha memperbaiki kebersihan lingkungan produksi, melakukan pengujian kualitas air secara berkala, serta memperkuat penerapan higiene dan sanitasi. Langkah tersebut penting untuk mencegah potensi kontaminasi dan memastikan air yang dihasilkan tetap aman dikonsumsi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....