Beli Perahu Patroli hingga Pasang CCTV, Pemkot Siap Buru Pembuang Sampah di Sungai
- 22 Jul 2026 10:00 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus mematangkan langkah penanganan sampah di sepanjang aliran sungai di wilayahnya. Setelah menyelesaikan tahap awal normalisasi di Sungai Code, Pemkot kini bersiap menerjunkan tim patroli sungai serta memasang kamera pengawas untuk memantau aktivitas pembuangan sampah liar.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, proses normalisasi sungai dilakukan secara bertahap. Setelah pengerjaan normalisasi di Sungai Code selesai, fokus pembenahan kini bergeser ke Sungai Gajahwong.
"Ya bertahap. Jadi kalau kemarin ini dari bawahnya Hotel Tentrem alhamdulillah sudah selesai terus kemudian ini kita mau fokus di Gajahwong," katanya, Selasa, 21 Juli 2026.
Hasto menegaskan, program normalisasi tidak akan bertahan lama, jika kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai masih rendah. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Yogyakarta akan meluncurkan patroli jalur sungai, yang dilakukan tim gabungan seperti Satpol PP dan BPBD menggunakan armada perahu kecil.
"Nah, nanti kalau sudah bisa patroli kan bisa tahu. Oh ini yang buang sampah masih di sini, masih di sini," ucapnya.
Hasto menjelaskan, untuk menerjunkan tim patroli Pemkot Yogyakarta akan melakukan pengadaan perahu yang rencananya direalisasikan pada anggaran perubahan. Menurutnya, upaya ini diharapkan semakin mendorong kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga sungai.
"Ya karena sungai itu kalau dikotori, itu pasti ada banyak masalah. Saya baru mau beli nanti di perubahan, beli perahu kecil," ujarnya.
Hasto memperkirakan, perahu kecil yang akan digunakan untuk patroli di tiga sungai besar yang melintasi Kota Yogyakarta seperti Code, Gajahwong, dan Winongo diperlukan sekitar 10 perahu. Menurutnya, kisaran anggaran yang dibutuhkan untuk satu perahu sekitar Rp15 juta.
Lebih lanjut Hasto juga mengungkapkan, selain patroli Pemkot Yogyakarta juga akan menambah kamera pengawas di sungai-sungai. Hal ini selain untuk memantau debit aliran sungai, juga untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warganya yang membuang sampah ke aliran sungai.
"CCTV dan lampu itu harus ada, ya rencana saya ada CCTV dan lampu. Mungkin di perubahan (pengadaan)," katanya, menambahkan.
Pemerintah Kota Yogyakarta lanjut Hasto, juga akan menjalin koordinasi lintas wilayah dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, khususnya terkait penanganan sampah di kawasan perbatasan seperti Blimbingsari. Karena masalah sampah sungai juga harus diatasi dari hulunya.
"Kan wilayah Blimbingsari sebagian sampahnya masih ke sungai, lah, kita harus membersihkan itu. Tapi kan harus izin dengan teman-teman dari Sleman," ujarnya, mengungkapkan.
Nantinya, CCTV dan patroli sungai akan menjadi pijakan utama bagi aparat untuk mengidentifikasi pelanggar sebelum menjatuhkan sanksi tegas (yustisi) bagi warga yang terbukti membuang sampah sembarangan ke aliran sungai.
"Setelah itu kan ada data-data pelanggaran," ucapnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....