Ombudsman DIY Terima 34 Aduan SPMB, Praktik Numpang KK Kembali Muncul

  • 16 Jul 2026 07:16 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menerima 34 aduan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selama periode April hingga Juni 2026. Jumlah aduan meningkat tajam pada Juni dengan 25 laporan atau sekitar 73,5 persen dari total pengaduan.

Kepala Keasistenan Pencegahan ORI DIY, Chasidin, mengatakan sebanyak 19 aduan berasal dari jenjang SMA/SMK/MA/sederajat dan 15 aduan dari jenjang SMP/sederajat. Permasalahan yang diadukan beragam, mulai dari jalur domisili, afirmasi, prestasi, hingga mutasi.

Tahun ini, Ombudsman DIY kembali menemukan praktik numpang Kartu Keluarga (KK) dalam proses penerimaan siswa SMA. Pihaknya menerima tiga laporan dugaan calon peserta didik yang menumpang KK milik keluarga lain. Menurut Chasidin, praktik tersebut sempat mereda dalam beberapa tahun terakhir, namun kembali muncul pada pelaksanaan SPMB 2026.

"Kasus-kasus numpang KK yang tahun-tahun sebelumnya sudah selesai, sekarang naik lagi," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY, Selasa, 14 Juli 2026.

Selain itu, ORI DIY juga menerima laporan dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi oleh calon peserta didik yang kondisi ekonominya dinilai mampu. Aduan juga ditemukan pada jalur domisili radius karena jarak rumah dengan sekolah tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Pada jalur afirmasi ada beberapa dugaan misalnya calon peserta didik yang memakai jalur afirmasi ternyata ekonominya mampu. Lalu ada jalur domisili radius, ternyata setelah dicek di peta, jarak antara sekolah dengan rumah tidak memenuhi jalur radius," katanya.

Chasidin menambahkan, persoalan yang paling menjadi perhatian ialah dugaan penyalahgunaan jalur mutasi yang banyak ditemukan di Kota Yogyakarta. Jalur tersebut diduga dimanfaatkan oleh orang tua yang hanya berpindah bidang tugas di instansi yang sama tanpa berpindah tempat tinggal. Padahal, jalur mutasi diperuntukkan bagi keluarga yang benar-benar berpindah domisili akibat perpindahan tugas orang tua.

Untuk mengawal pelaksanaan SPMB, Ombudsman DIY telah membentuk tim khusus sejak April 2026. Chasidin mengatakan, jumlah aduan masih berpotensi bertambah karena posko pengaduan SPMB masih dibuka hingga Agustus-September mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....