Studi Tiru di RSUD Kajen, Pemkab Sleman Pelajari Mekanisme Rujukan BPJS PBPU
- 09 Jul 2026 10:42 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam aspek kesehatan. Komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan studi tiru di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah direktur bersama jajaran manajemen rumah sakit di Sleman mempelajari mekanisme rujukan pasien BPJS kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Pertemuan kemitraan ini menjadi ruang bagi kedua wilayah untuk membedah instrumen operasional kesehatan di tingkat rujukan lanjutan.
Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, mengatakan bahwa isu jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) sempat menghadapi tantangan dinamis akibat adanya penyesuaian regulasi serta pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
"Melalui pola verifikasi serta koordinasi yang transparan bersama BPJS Kesehatan, program perlindungan medis masyarakat tetap berjalan stabil. Hak-hak pelayanan medis bagi warga penerima jaminan daerah pun dapat terpenuhi secara optimal," ujar Sukirman.
Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan bahwa hasil studi tiru ini menjadi referensi berharga yang siap diadopsi dan dimodifikasi untuk diterapkan di Kabupaten Sleman.
"Alur pelayanan jaminan kesehatan harus didorong agar optimal secara berjenjang. Prioritas utama diarahkan ke fasilitas medis serta rumah sakit milik pemerintah dengan memberdayakan seluruh tenaga kesehatan di daerah," kata Harda.
Harda memastikan kunjungan kerja studi tiru ini akan segera ditindaklanjuti secara teknis operasional melalui kolaborasi dinamis antara Dinas Kesehatan Sleman, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, serta jajaran puskesmas. Langkah ini dilakukan guna memformulasikan alur rujukan internal dan konsultasi berjenjang yang adaptif terhadap regulasi BPJS Kesehatan saat ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....