Libur Sekolah Waspadai Peningkatan Kasus Kenakalan Remaja
- 08 Jul 2026 12:45 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Masa libur sekolah menjadi momentum yang dinantikan oleh para pelajar untuk berwisata maupun menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman. Namun, di balik meningkatnya aktivitas remaja selama liburan, terdapat potensi munculnya berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berujung pada persoalan hukum apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Melalui edukasi hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengajak para pelajar, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan masa liburan yang aman, produktif, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum DIY, Heriyanto menjelaskan, masa libur sekolah sering dimanfaatkan remaja untuk berkumpul bersama teman dalam waktu yang lebih panjang. Apabila tidak disertai pengawasan dan kegiatan yang positif, kondisi tersebut berpotensi memicu perilaku menyimpang.
"Kenakalan remaja bukan sekadar persoalan kedisiplinan, tetapi dalam kondisi tertentu dapat berkembang menjadi pelanggaran hukum. Oleh karena itu, penting bagi remaja untuk memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan," ujar Heriyanto.
Ia menyebutkan sejumlah perilaku yang perlu dihindari selama masa liburan, seperti balap liar, konvoi yang mengganggu ketertiban umum, perundungan (bullying), vandalisme, konsumsi minuman beralkohol secara melawan hukum, penyalahgunaan narkotika, perjudian, tawuran, hingga penyebaran konten bermuatan penghinaan, ujaran kebencian, atau informasi bohong melalui media sosial.
Menurut Heriyanto, perkembangan teknologi juga menuntut remaja lebih bijak dalam menggunakan ruang digital. Tidak sedikit pelanggaran hukum berawal dari unggahan di media sosial yang dianggap sebagai candaan, padahal dapat merugikan orang lain dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
| Baca juga: Festival Dolanan Anak Play On Sarat Edukasi |
"Jejak digital sulit dihapus. Apa yang diunggah hari ini dapat menjadi bukti di kemudian hari. Karena itu, remaja harus berpikir sebelum membuat maupun menyebarkan konten di internet," kata dia, menjelaskan.
Selain itu, Heriyanto mengingatkan pentingnya menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban umum, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun masyarakat. Liburan seharusnya menjadi kesempatan untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan positif, seperti mengikuti pelatihan, kegiatan sosial, olahraga, seni, maupun aktivitas kreatif lainnya.
Peran keluarga juga dinilai sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja. Orang tua diharapkan tetap melakukan pengawasan, membangun komunikasi yang terbuka, serta mengetahui lingkungan pergaulan anak selama masa libur sekolah.
Langkah preventif
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan, edukasi hukum merupakan langkah preventif yang penting untuk membangun budaya sadar hukum sejak usia dini. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membantu generasi muda mengambil keputusan secara bertanggung jawab dan menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum.
"Libur sekolah hendaknya menjadi momentum bagi para pelajar untuk mengembangkan diri melalui berbagai kegiatan yang positif dan bermanfaat. Dengan memahami hukum, remaja diharapkan mampu menjaga diri, menghormati hak orang lain, serta menjadi generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, dan taat terhadap peraturan," ujar Agung.
Ia menambahkan, menciptakan lingkungan yang aman bagi remaja merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Melalui sinergi tersebut, diharapkan angka kenakalan remaja dapat ditekan sehingga tercipta generasi muda yang berkualitas dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Kanwil Kemenkum DIY mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan masa libur sekolah sebagai kesempatan membangun karakter, memperluas wawasan, serta meningkatkan kepedulian terhadap hukum. Dengan demikian, liburan tidak hanya menjadi waktu untuk beristirahat, tetapi juga menjadi momentum membentuk generasi yang cerdas, produktif, dan sadar hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....