KPU Kota Yogyakarta Temukan Tiga Pola Layanan bagi Pemilih Disabilitas di TPS
- 30 Jun 2026 23:35 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menemukan sedikitnya tiga pola pelayanan yang perlu dipahami petugas tempat pemungutan suara (TPS) dalam melayani pemilih penyandang disabilitas, khususnya down syndrome. Temuan tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi sekaligus dasar penyusunan pendidikan pemilih menuju pemilu yang semakin inklusif.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, mengatakan orang dengan down syndrome memiliki tingkat kemandirian yang berbeda-beda sehingga tidak dapat disamakan dalam proses pelayanan di TPS. Menurutnya, petugas harus mampu mengenali apakah seorang pemilih dapat menggunakan hak pilih secara mandiri, membutuhkan bantuan terbatas, atau memerlukan pendampingan penuh.
"Kami belajar lebih dalam bahwa melayani teman-teman down syndrome harus memahami tumbuh kembang mereka. Ada yang sudah mandiri, ada yang setengah mandiri, dan ada yang masih membutuhkan pendamping. Ini yang harus dipahami penyelenggara pemilu sampai tingkat KPPS," ujarnya dalam kegiatan Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Pemilu di SLB Negeri Pembina Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Harsya mengungkapkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2024 menunjukkan belum semua petugas memiliki pemahaman yang sama mengenai pelayanan bagi pemilih penyandang disabilitas. Namun seiring pelaksanaan pemilu, penyelenggara mulai memahami pentingnya memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan setiap pemilih.
Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada pemilu mendatang. KPU Kota Yogyakarta juga akan mendokumentasikan praktik pelayanan tersebut sebagai materi edukasi bagi badan adhoc, mulai dari PPK, PPS hingga KPPS.
"Output kegiatan ini bukan hanya peserta mendapatkan pengalaman memilih, tetapi juga menjadi bahan pembelajaran bagi penyelenggara pemilu agar mampu menghadirkan TPS yang benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya Down syndrome," katanya.
Melalui peningkatan kapasitas petugas dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan, KPU Kota Yogyakarta berharap semakin banyak penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan pemilu yang inklusif dengan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan setiap warga negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....