Lulusan UGM Rata-Rata Dapat Kerja 1-3 Bulan setelah Wisuda
- 30 Jun 2026 16:52 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) mencatat rata-rata lulusannya memperoleh pekerjaan dalam waktu kurang dari tiga bulan setelah diwisuda. Capaian tersebut dinilai menjadi salah satu indikator keberhasilan UGM dalam menjaga kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, mengungkapkan berdasarkan hasil tracer study, rata-rata masa tunggu lulusan UGM untuk mendapatkan pekerjaan mencapai 2,9 bulan. Sementara itu, lulusan dari rumpun ilmu kesehatan memiliki masa tunggu yang lebih singkat, yakni sekitar 1,9 bulan.
“Berdasarkan hasil tracer study, rata-rata masa tunggu lulusan UGM memperoleh pekerjaan mencapai 2,9 bulan, sedangkan lulusan rumpun kesehatan hanya membutuhkan waktu 1,9 bulan,” kata Wening dalam Workshop Sosialisasi Mekanisme Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang diselenggarakan Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU), Senin, 29 Juni 2026, di Gedung Pusat UGM.
Menurut Wening, cepatnya lulusan memperoleh pekerjaan menjadi salah satu gambaran mutu pendidikan tinggi yang dihasilkan UGM. Selain itu, tingkat kesesuaian antara kompetensi lulusan dengan bidang pekerjaan juga menunjukkan hasil yang tinggi. Salah satunya terlihat pada lulusan rumpun teknik, yang tingkat kesesuaian bidang kerjanya mencapai 87,7 persen.
"Angka-angka itu tentu bukan muncul begitu saja. Di baliknya ada kerja keras fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang setiap hari menjaga kualitas tridarma UGM,” katanya.
Ia menambahkan, reputasi lulusan di dunia kerja turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan posisi UGM dalam berbagai pemeringkatan perguruan tinggi tingkat internasional. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya mutu secara berkelanjutan.
Pada tahun ini, UGM berhasil naik 18 peringkat dalam QS World University Rankings, dari posisi 224 menjadi 206. Sementara dalam tiga tahun terakhir, posisi UGM pada THE Impact Rankings juga meningkat dari peringkat 81 menjadi 41 sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.
"Capaian itu tentu membanggakan, tetapi yang lebih penting adalah kualitas yang melatarbelakanginya. Ranking menjadi refleksi dari bagaimana kita mengelola pendidikan, penelitian, pengabdian, hingga layanan kepada mahasiswa secara konsisten,” ujar Wening.
Untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan, UGM mendukung transformasi sistem akreditasi nasional yang akan diberlakukan melalui Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.
“UGM mendorong kesiapan seluruh unit dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu yang adaptif terhadap perkembangan pendidikan tinggi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas UGM, Prof. Indra Wijaya Kusuma, mengatakan workshop tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh unit di lingkungan UGM untuk memahami arah baru sistem akreditasi nasional. Ia menyebut persiapan perlu dilakukan sejak dini mengingat UGM akan menghadapi akreditasi perguruan tinggi pada 2027 menggunakan instrumen terbaru.
Saat ini sekitar 84 persen program studi di UGM telah meraih akreditasi unggul atau A sehingga penguatan budaya mutu terus menjadi perhatian universitas.
"Kami ingin seluruh ekosistem UGM memiliki pemahaman yang sama sehingga ketika instrumen baru diterapkan, yang kita siapkan bukan sekadar dokumen, tetapi sistem mutu yang benar-benar berjalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D., menjelaskan bahwa Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menjadi dasar penerapan Sistem Akreditasi Nasional (SAN) 2025 yang menyederhanakan instrumen penilaian menjadi empat aspek utama, yaitu budaya mutu, relevansi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi.
"Perubahan ini dilakukan agar akreditasi benar-benar mengukur kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, bukan sekadar kelengkapan administrasi," ujarnya.
Menurut Ari, sistem akreditasi terbaru lebih menitikberatkan pada efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), sehingga penilaian tidak lagi berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi pada konsistensi pelaksanaan tridarma serta dampaknya bagi masyarakat dan dunia industri.
"Yang kami lihat adalah apakah sistem mutu benar-benar hidup dalam keseharian perguruan tinggi dan menghasilkan dampak yang dapat dibuktikan,” kata Ari.
Ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi harus terus beradaptasi agar mampu mempertahankan kualitas dan reputasinya.
"Kalau kita merasa yang sekarang sudah cukup baik lalu berhenti berbenah, kualitas maupun reputasi perguruan tinggi bisa mengalami penurunan,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Slamet Wahyudi, menjelaskan implementasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1 dan SAPTO 2.0 akan memanfaatkan sistem data yang terintegrasi untuk mengukur kualitas penyelenggaraan tridarma secara lebih objektif.
"Data yang baik bukan data yang disiapkan menjelang akreditasi, tetapi data yang terus dipelihara sebagai bagian dari budaya mutu institusi,” kata Slamet.
Menutup paparannya, Slamet berharap perubahan regulasi menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk memperkuat sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan sehingga kualitas institusi semakin diakui di tingkat nasional maupun internasional.
"Kalau budaya mutu sudah menjadi kebiasaan, proses akreditasi tidak lagi menjadi beban, melainkan menjadi cerminan dari kualitas perguruan tinggi itu sendiri,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....