Kejahatan Jalanan Jadi Tantangan Polresta Sleman di Usia Ke-80 Polri
- 29 Jun 2026 20:42 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Pada usia ke-80 tahun, kepolisian khususnya di wilayah Polresta Sleman masih menghadapi sejumlah persoalan. Terlebih, masyarakat di Kabupaten Sleman terbilang sangat dinamis yang berpotensi memunculkan berbagai permasalahan. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menyebut salah satu problem yang hingga kini masih terus menjadi perhatian yakni berkaitan dengan kejahatan jalanan dan kenakalan remaja.
Argo mengatakan pihaknya masih kerap menemui anak-anak muda yang nongkrong hingga larut malam. Utamanya di tempat-tempat sekitaran ringroad utara dan ringroad barat. Belum lama ini pihaknya juga menemui balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga remaja yang mengonsumsi minum-minuman keras. Untuk itu, kini pihaknya tengah menggencarkan program “Ibu Memanggil”. Ini merupakan program yang diinisiasi oleh Polda DIY dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan kenakalan remaja.
“Untuk pengawasan kepada anak-anak terutama yang remaja agar tinggal di rumah pada jam 10.00 malam sampai dengan jam empat pagi untuk mengurangi atau meminimalisir terjadinya kecelakaan jalanan yang terjadi di lingkup Polresta Sleman,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin, 29 Juni 2026.
Dia mendorong para orang tua untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan bagi anak-anaknya. Ini untuk mengantisipasi anak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan. Selain menggandeng orang tua, pihaknya juga turut mengintensifkan upaya patroli rutin siang hari dan malam hari. Patroli semakin digencarkan pada akhir pekan di mana remaja sering menghabiskan waktu di luar rumah.
“Kami harapkan masyarakat untuk menjaga anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya nanti menjadi korban kejahatan jalanan ataupun menjadi pelaku itu sendiri,” ucap Argo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....