Lagi, Polres Bantul Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Ilegal Saat Razia

  • 29 Jun 2026 05:50 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Terbukti, petugas di lapangan berhasil menyita 24 botol miras ilegal dari dua lokasi berbeda.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengungkapkan, razia itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), untuk menjaga kondusivitas lingkungan. Pasalnya, peredaran miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara berkelanjutan, terutama terhadap aktivitas penjualan minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat. Tidak hanya berdasarkan operasi rutin, tetapi juga menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari warga,” ucapnya, Minggu, 28 Juni 2026.

Secara rinci Rita menjelaskan, razia pertama dilakukan oleh Sat Samapta Polres Bantul di salah satu rumah di kawasan Jalan Manding-Imogiri, Trimulyo, Jetis pada Jumat, 26 Juni 2026 malam. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 botol miras jenis AL ukuran 600 mililiter.

“Kami berhasil menyita 21 botol miras jenis AL yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Untuk pemiliknya yakni DDA (30) juga kami amankan,” katanya.

Selanjutnya, razia kedua digelar pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Jajaran Polsek Sanden yang tengah melaksanakan patroli, menemukan seorang pria mencurigakan yang berada di Jalan Samas, Srigading, Sanden.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial S (45) tersebut, kami menemukan tiga botol miras oplosan jenis Bimoli ukuran 600 mililiter yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Kami menduga miras itu hendak dijual kepada pembeli melalui sistem cash on delivery (COD),” ujarnya.

Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta kedua pelaku lalu dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pelaksanaan kedua kegiatan tersebut, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami memastikan akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penindakan guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Bantul,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....