KPU Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas
- 25 Jun 2026 12:53 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Pemilu bagi penyandang disabilitas. Kegiatan yang digelar di SLB Negeri Pembina Yogyakarta pada Rabu, 24 Juni 2026 ini diikuti 75 peserta didik penyandang disabilitas, mulai dari jenjang SMP, SMA Luar Biasa, hingga para alumni.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, mengatakan kegiatan sosialisasi kali ini difokuskan pada anak-anak dengan down syndrome. Menurutnya, kelompok tersebut memerlukan metode pembelajaran yang lebih sederhana dan berulang agar dapat memahami proses pemilu dengan baik.
“Sosialisasi kali ini khusus untuk down syndrome agar memberi bekal kepada mereka tiga tahun lagi mereka mempunyai pengetahuan, pengalaman menggunakan hak pilihnya, nyoblos di TPS yang iklusif, artinya yang ramah teman-teman difabel sehingga mereka merasa tertarik, berani, dan mandiri menggunakan hak pilihnya di TPS,” ujar Harsya, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi kepada peserta, tetapi juga menjadi sarana pembelajaraan bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Menurut Harsya, petugas KPU perlu memahami karakteristik dan tingkat kemandirian penyandang disabilitas agar dapat memberikan pelayanan yang tepat saat pemungutan suara berlangsung.
“Di sini kami belajar lagi lebih dalam ternyata melayani kelompok rentan yang down syndrome itu harus mempunyai pengetahuan dan bekal keterampilan untuk mengidentifikasi tumbuh kembang mereka, apakah mereka bisa mandiri, setengah mandiri, atau belum mandiri yang memburuhkan pendamping,” katanya.
Sementara itu, Guru SLB Negeri Pembina Yogyakarta, Yayuk Sugiyati, menilai sosialisasi pemilu bagi anak-anak disabilitas sangat penting. Dengan pemberian Pendidikan politik sejak dini, para siswa diharapkan memahami tata cara menggunakan hak pilih saat pemungutan suara berlangsung.
“Penting sekali karena untuk anak-anak kami terutama yang sebagian besar itu adalah hambatan intelektual, pengetahuan tentang mencoblos itu kalau tidak diberikan nanti pada waktunya mereka sudah memiliki hak suara dikhawatirkan tidak tahu sehingga akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yayuk.
Ke depan, KPU Kota Yogyakarta berencana menggelar kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman politik dan kesiapan penyandang disabilitas dalam menghadapi Pemilu 2029 mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....