Kebakaran Habit Pool Diduga Dipicu Gangguan Listrik Bergilir
- 21 Jun 2026 08:06 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Kebakaran yang melanda Habit Pool and Lounge di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu 20 Juni 2026, menyebabkan sebagian bangunan dan fasilitas usaha mengalami kerusakan berat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah akibat besarnya dampak kebakaran terhadap bangunan dan sarana operasional.
Karyawan Habit Pool and Lounge, Aris Nugroho, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, kawasan tempat usaha tersebut kerap mengalami pemadaman listrik bergilir dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut diduga memengaruhi stabilitas sistem kelistrikan dan berpotensi memicu gangguan pada instalasi maupun peralatan elektronik yang digunakan di lokasi usaha.

Menurut Aris, dugaan sementara mengarah pada masalah kelistrikan yang muncul setelah aliran listrik kembali menyala pasca pemadaman. Lonjakan arus atau gangguan pada instalasi listrik diduga menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya api hingga akhirnya membakar sebagian bangunan. “Beberapa waktu terakhir memang sering terjadi pemadaman bergilir. Dugaan sementara, kebakaran ini berkaitan dengan kondisi listrik yang tidak stabil,” ujarnya.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah area mengalami kerusakan cukup parah. Plafon bangunan runtuh, dinding menghitam akibat kobaran api, sementara berbagai peralatan dan fasilitas operasional tampak rusak serta tidak lagi dapat digunakan. Kondisi ini membuat aktivitas usaha tidak dapat dijalankan seperti biasa dan memerlukan proses perbaikan menyeluruh.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang. Aparat dan instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan sumber api serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut.
Peristiwa ini turut menjadi perhatian terkait potensi risiko pemadaman listrik bergilir terhadap keamanan instalasi listrik di bangunan komersial. Pengelola usaha diimbau untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap jaringan listrik serta memastikan perangkat pengaman seperti pemutus arus dan sistem proteksi lainnya berfungsi dengan baik guna meminimalkan risiko kejadian serupa.

Sementara itu, operasional Habit Pool and Lounge untuk sementara dihentikan hingga proses pembersihan, pendataan kerugian, evaluasi kerusakan, serta pemeriksaan keamanan bangunan selesai dilakukan. Pihak manajemen juga tengah menyiapkan langkah pemulihan agar usaha dapat kembali beroperasi setelah kondisi dinyatakan aman.
“Kami berharap ada perhatian terhadap persoalan pemadaman listrik yang berulang karena dampaknya bisa sangat besar, bukan hanya mengganggu aktivitas usaha tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kebakaran,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....