Ratusan Warga Terdampak TPA Piyungan Terima Bantuan BPJS Kesehatan
- 17 Jun 2026 19:15 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Sebanyak 544 warga yang tinggal di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul menerima bantuan surat kepesertaan BPJS Kesehatan. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi warga terdampak.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Ari Budi Nugroho menyatakan bahwa TPA Piyungan menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, keberadaannya juga berdampak bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
“TPA Piyungan ini melayani pengelolaan sampah dari Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta. Di sisi lain, ada dampak negatif yang ditimbulkan bagi kesehatan, lingkungan, serta potensi bencana,” ucapnya saat penyerahan BPJS bagi warga di Balai Desa Sitimulyo, Rabu, 17 Juni 2026.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah daerah memberikan jaminan kesehatan dengan pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program yang telah berjalan sejak tahun 2021 ini, diperuntukkan bagi warga di lima padukuhan yakni Ngablak, Banyakan II, Banyakan III, Sentulrejo, dan Bawuran I.
“Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin akses masyarakat terdampak terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan. Harapannya yakni agar bisa dimanfaatkan secara optimal dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat terdampak,” ujarnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan pemberian jaminan kesehatan ini adalah bagian dari upaya mengurangi risiko yang ditimbulkan dari TPA Piyungan. Langkah pertama yang dilakukan adalah pembenahan tata kelola TPA maupun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan.
“Kami terus memperbaiki tata kelola dengan menerapkan standardisasi pengelolaan sampah. Tujuannya yaitu mengurangi produksi asap yang mengandung karbon dioksida, mengurangi produksi limbah cair, serta membangun instalasi pengolahan air limbah,” katanya.
Langkah kedua, lanjut Halim, adalah memberikan perhatian pada masyarakat sekitar melalui kompensasi program jaminan kesehatan. Ia pun berharap agar dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan fasilitas pengelolaan sampah tersebut dapat semakin ditekan.
“Jadi dua-duanya ini kami lakukan sehingga dampak dari keberadaan TPST akan terus semakin minimal,” ucapnya menambahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....