Kasus Dua Sejoli Nekat Curi Motor di Bambanglipuro Berakhir Damai

  • 16 Jun 2026 16:20 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Kasus pencurian motor (curanmor) yang melibatkan sepasang kekasih di wilayah Bambanglipuro, Bantul pekan lalu kini berakhir dengan damai. Korban memilih memaafkan kedua pelaku yang nekat melakukan aksi tersebut karena himpitan ekonomi.

Polsek Bambanglipuro memfasilitasi proses mediasi antara kedua pihak di Ruang Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro, Jumat, 12 Juni 2026. Mediasi itu dihadiri langsung oleh penyidik, korban, para saksi, dan kedua pelaku.

Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, masalah tersebut diselesaikan melalui keadilan restoratif. Selain korban telah memaafkan para pelaku, keduanya juga terbukti baru pertama kali melakukan tindak pidana.

“Kami memfasilitasi ruang mediasi ini sebagai wujud penegakan hukum yang progresif melalui keadilan restoratif. Penyelesaian secara kekeluargaan dapat dipenuhi dikarenakan korban dengan tulus memaafkan pelaku. Selain itu, para pelaku juga bukan merupakan residivis,” ucapnya, Senin, 15 Juni 2026.

Jeffry menjelaskan, motif kedua tersangka nekat melancarkan aksinya adalah karena desakan ekonomi. Pelaku berinisial WST (20) mengaku membutuhkan uang untuk membantu kekasihnya LEP (22), membayarkan utang gadai motor.

“Jadi tagihan gadai motor milik LEP ini sudah jatuh tempo. Sehingga kekasihnya yakni WST ingin membantu,” ujarnya.

Jeffry menambahkan, faktor kemanusiaan menjadi alasan utama korban enggan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Saat diamankan oleh pihak kepolisian, terduga pelaku LEP ternyata sedang membawa anaknya yang masih balita.

“Hubungan sosial di antara mereka juga terbilang dekat, karena LEP beserta orang tuanya merupakan warga Bambanglipuro yang bertetangga dengan korban,” katanya.

Sebelumnya, sepasang kekasih nekat menggasak sepeda motor milik warga di Dusun Kedon, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul pada Rabu, 10 Juni 2026. Meski sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga salah satu pelaku terperosok ke sawah, keduanya berhasil diamankan oleh warga setempat.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, kejadian berawal saat korban yakni DF (34), memarkirkan motornya di pinggir jalan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban tengah mencari ikan di sungai dekat lokasi tersebut.

“Motor itu diparkir dalam kondisi kunci masih menempel,” ucapnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Ketika menyusuri sungai ke arah utara sejauh seratus meter, korban mendengar bunyi gemerincing gantungan kunci dari arah motornya. Merasa curiga, DF langsung berlari menuju lokasi parkir.

“Jadi korban mengenali suara gantungan kunci miliknya. Dan saat tiba di lokasi parkir, motornya sudah dibawa kabur oleh orang asing,” ujarnya.

Spontan korban lalu mengejar pelaku sambil berteriak. Teriakan itu didengar oleh warga sekitar yang langsung membantu melakukan pengejaran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....