Pendaftaran Hak Cipta di DIY Tinggi, Hingga Mei Mencapai 1.055 Permohonan
- 10 Jun 2026 17:10 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Permohonan kekayaan intelektual di DIY terus menunjukkan tren positif. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mencatat 1.359 permohonan kekayaan intelektual di DIY pada periode Mei 2026.
Jumlah tersebut didominasi oleh permohonan hak cipta sebanyak 1.055 permohonan. Selanjutnya, terdapat 270 permohonan pendaftaran merek, 21 permohonan paten, dan 13 permohonan pendaftaran desain industri.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kekayaan intelektual. Menurutnya, jumlah 1.359 permohonan dalam satu bulan menjadi bukti nyata bahwa masyarakat di DIY semakin sadar untuk memberikan pelindungan hukum atas kekayaan intelektual mereka.
"Kami sangat mengapresiasi tingginya kesadaran hukum masyarakat, pelaku usaha, serta kalangan akademisi di DIY dalam melindungi aset kekayaan intelektual mereka," ujar Agung dalam keterangannya, Selasa, 9 Juni kemarin.
Agung juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mempermudah akses dan melakukan jemput bola melalui berbagai program sosialisasi, edukasi, serta pendampingan langsung kepada masyarakat. Strategi ini diharapkan mampu mengakselerasi pendaftaran kekayaan intelektual di DIY agar terhindar dari potensi pembajakan atau klaim pihak lain.
"Komitmen Kanwil Kemenkum DIY adalah menghadirkan pelayanan kekayaan intelektual yang cepat, transparan, dan akuntabel," kata pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah ini.
Kakanwil Kemenkum DIY juga berkomitmen untuk bersinergi dengan lintas sektor agar pendaftaran kekayaan intelektual semakin meningkat, termasuk kesadaran hukum di DIY.
"Kami akan terus mendorong ekosistem kemitraan bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga sentra industri agar produk asli DIY, baik yang sifatnya personal seperti merek dan hak cipta, maupun yang komunal, bisa mendapatkan perlindungan maksimal demi meningkatkan nilai ekonomi produk lokal tersebut," ujarnya, menandaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....