Dua Motor Beradu di Kalasan, Satu Korban Meninggal Dunia di TKP

  • 10 Jun 2026 15:52 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Dua sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Pakem–Kalasan, tepatnya di Simpang Empat SDN 3 Tamanan, Dusun Tegalrejo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Insiden tersebut terjadi Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan korban yakni pengendara sepeda motor Kawasaki KLX berinisial BS (56), warga Prambanan, Klaten.

Diketahui Korban mengalami luka lecet pada tangan kiri serta cedera di bagian dada dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Argo.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha NMax berinisial YWAM (24), warga Banguntapan, Bantul, mengalami luka lecet pada tangan kanan dan memar pada punggung kaki kanan. Korban dalam kondisi sadar dan mendapatkan perawatan di RS PDHI Kalasan.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. “Estimasi kerugian material sekitar Rp1 juta,” katanya.

Iptu Argo menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai BS melaju dari arah timur menuju barat.

"Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga berusaha mendahului sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya dengan mengambil jalur terlalu ke kanan," ucapnya menjelaskan.

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarai YWAM. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Petugas dari Polsek Kalasan bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta mendata pihak-pihak yang terlibat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....